/* Youtube Responsive */ .videoyoutube{text-align:center;margin:auto;width:100%;} .video-responsive{position:relative;padding-bottom:56.25%;height:0;overflow:hidden;} .video-responsive iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%;border:0} /* CSS Only */ .post-body iframe{width:100%!important;} @media screen and (max-width:960px){ .post-body iframe{max-height:90%}} @media screen and (max-width:768px){ .post-body iframe{max-height:75%}} @media screen and (max-width:600px){ .post-body iframe{max-height:60%}} @media screen and (max-width:480px){ .post-body iframe{height:auto!important;max-height:auto!important}} .youtube-box,.youtube-frame { display:block; width:420px; height:315px; background-color:black; background-size:100%; position:relative; border:none; margin:0 auto 15px; } .youtube-box span { display:block; position:absolute; top:0; right:0; bottom:0; left:0; } .youtube-box .youtube-title { background-color:rgba(0,0,0,0.4); font:bold 15px Verdana,Arial,Sans-Serif; color:white; text-shadow:0 1px 2px black; bottom:auto; line-height:30px; height:30px; overflow:hidden; padding:0 15px; } .youtube-box .youtube-bar { background:black url('http://4.bp.blogspot.com/-7keKvgPlMUA/T7vJpi3X_YI/AAAAAAAACtw/4OUd7uHadDk/s1600/yt-bar-center.png') repeat-x top; height:35px; top:auto; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-left { background:transparent url('http://4.bp.blogspot.com/-WL_y2cwe57k/T7xHS3C8tTI/AAAAAAAACug/xIqhenfa-4o/s1600/yt-bar-left.png') no-repeat top left; z-index:4; cursor:pointer; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-right { background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-DCNevn4jQx0/T7vJt3X3pjI/AAAAAAAACuA/uIKxoT3685M/s1600/yt-bar-right.png') no-repeat top right; } .youtube-box .youtube-play { cursor:pointer; width:83px; height:56px; top:50%; left:50%; margin:-28px 0 0 -42px; background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-JVqaIffy7Ws/T7vK4-ya81I/AAAAAAAACuI/UCL8Y7G4DqE/s1600/yt-play.png') no-repeat top left; } .youtube-box .youtube-play:hover { background-position:bottom left; } .youtube-box,.youtube-frame { display:block; width:420px; height:315px; background-color:black; background-size:100%; position:relative; border:none; margin:0 auto 15px; } .youtube-box span { display:block; position:absolute; top:0; right:0; bottom:0; left:0; } .youtube-box .youtube-title { background-color:rgba(0,0,0,0.4); font:bold 15px Verdana,Arial,Sans-Serif; color:white; text-shadow:0 1px 2px black; bottom:auto; line-height:30px; height:30px; overflow:hidden; padding:0 15px; } .youtube-box .youtube-bar { background:black url('http://4.bp.blogspot.com/-7keKvgPlMUA/T7vJpi3X_YI/AAAAAAAACtw/4OUd7uHadDk/s1600/yt-bar-center.png') repeat-x top; height:35px; top:auto; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-left { background:transparent url('http://4.bp.blogspot.com/-WL_y2cwe57k/T7xHS3C8tTI/AAAAAAAACug/xIqhenfa-4o/s1600/yt-bar-left.png') no-repeat top left; z-index:4; cursor:pointer; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-right { background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-DCNevn4jQx0/T7vJt3X3pjI/AAAAAAAACuA/uIKxoT3685M/s1600/yt-bar-right.png') no-repeat top right; } .youtube-box .youtube-play { cursor:pointer; width:83px; height:56px; top:50%; left:50%; margin:-28px 0 0 -42px; background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-JVqaIffy7Ws/T7vK4-ya81I/AAAAAAAACuI/UCL8Y7G4DqE/s1600/yt-play.png') no-repeat top left; } .youtube-box .youtube-play:hover { background-position:bottom left; } /*fb-like-box responsive*/ .fb-like-box{width: 100% !important;} .fb-like-box iframe[style]{width: 100% !important;} .fb-like-box span{width: 100% !important;} .fb-like-box iframe span[style]{width: 100% !important;}

Warga Dairi Desak Menteri LH Cabut Izin Lingkungan PT Dairi Prima Mineral

ijinlingkungan, tambang, dairi, amdal

 


JAKARTA, KOBUMI | Warga Kabupaten Dairi bersama kuasa hukum dan jaringan masyarakat sipil kembali mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia pada Kamis (25/6/2026). Mereka mendesak Menteri Lingkungan Hidup segera mencabut Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) milik PT Dairi Prima Mineral yang diterbitkan pada 13 Maret 2026.

Warga Dairi menilai izin lingkungan perusahaan tambang itu cacat secara prosedur maupun substansi. Mereka khawatir aktivitas pertambangan di wilayah Dairi akan membawa dampak buruk terhadap keselamatan warga dan lingkungan hidup.

Kuasa hukum warga Dairi, Judianto Simanjuntak, menjelaskan pihaknya telah lebih dulu mengajukan surat keberatan kepada Menteri Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2026. Surat tersebut berisi tuntutan pencabutan SKKLH PT Dairi Prima Mineral karena dinilai melanggar prosedur. Menurut Judianto, proses pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak langsung. Padahal, keterlibatan masyarakat merupakan syarat penting dalam proses penyusunan AMDAL

Baca juga: Tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya Secara Global

Selain itu, ia menilai substansi izin tersebut juga bermasalah karena dianggap bertentangan dengan tata ruang dan mengabaikan ancaman bencana di wilayah Dairi yang dikenal sebagai daerah rawan longsor dan banjir bandang. “Dairi adalah kawasan rawan bencana dan tidak layak untuk aktivitas pertambangan skala besar,” tegas Judianto.

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pemerintah memiliki waktu maksimal 10 hari kerja untuk merespons keberatan warga. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir pada 22 Juni 2026, tidak ada tanggapan dari Menteri Lingkungan Hidup.

Judianto menegaskan, sesuai Pasal 77 ayat (5), (6), dan (7) UU tersebut, jika keberatan tidak dijawab dalam tenggat waktu, maka secara hukum keberatan dianggap dikabulkan. Dengan demikian, menurutnya, Menteri Lingkungan Hidup wajib menerbitkan keputusan pencabutan SKKLH PT DPM dalam waktu lima hari kerja setelahnya, atau paling lambat 29 Juni 2026.

“Namun sampai saat ini belum ada pencabutan. Ini menunjukkan pengabaian terhadap mekanisme hukum administrasi,” ujarnya.

Warga terdampak, Loris Bancin, mengaku kecewa karena suara masyarakat lokal belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, aktivitas pertambangan di wilayah itu berpotensi merusak ruang hidup masyarakat yang bergantung pada pertanian dan sumber daya alam.

Baca juga: BMI Di Hong Kong dan Jerat Penindasan yang Mengelilinginya

 “Jika tambang ini tetap berjalan, itu sama saja menghancurkan kehidupan dan masa depan kami,” kata Loris.

Dukungan terhadap warga Dairi juga datang dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Kepala Divisi Simpul dan Jaringan JATAM, Imam Shofwan, menyebut izin baru PT DPM sebagai pengulangan sejarah buruk pengabaian keselamatan rakyat, seperti yang pernah terjadi dalam kasus Semburan Lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Menurut Imam, lokasi tambang PT DPM berada dekat permukiman warga dan kawasan rentan bencana, sehingga berpotensi menimbulkan tragedi serupa. Ia juga menyoroti bahwa sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung pernah mengabulkan gugatan warga Dairi untuk mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut. Namun, kata dia, pemerintah justru menerbitkan izin baru yang dianggap mengabaikan putusan pengadilan.

Hal senada disampaikan kuasa hukum warga Dairi dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), Nurleli Sihotang. Ia mengingatkan bahwa perempuan dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan terdampak jika terjadi bencana akibat aktivitas tambang.

Nurleli menyinggung peristiwa banjir bandang di Dairi pada 2018 yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT DPM. Dalam peristiwa itu, tujuh warga meninggal dunia dan dua orang hingga kini belum ditemukan.

Baca juga: Asal Usul Sejarah Pengiriman Massal Buruh Migran Di Indonesia

Sementara itu, dukungan penolakan juga datang dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Perempuan Adat Nusantara (AMAN), hingga Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Tercatat sebanyak 244 organisasi masyarakat sipil dan 71 individu turut menyuarakan tuntutan agar izin lingkungan PT DPM segera dicabut.

Dalam pertemuan dengan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) Kementerian LH, pihak pemerintah mengaku telah menerima seluruh masukan dari warga dan organisasi sipil.

Pihak kementerian menyatakan semua masukan akan dirangkum dalam laporan internal untuk disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup sebagai bahan pertimbangan pencabutan izin. Meski demikian, warga Dairi menegaskan akan terus mengawal proses tersebut. Mereka berharap pemerintah lebih mengutamakan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan dibanding kepentingan investasi tambang.

 

Penulis: Ramses

Editor: Umi 

COMMENTS

BLOGGER
Nama

BURUH,95,DAPUR,2,E-BOOK,6,IDONESIA TENGAH,2,INDONESIA BARAT,15,INDONESIA TIMUR,2,INFO MIGRAN,152,INFO PERATURAN,42,INTERNASIONAL,40,Kobumi TV,54,LUAR NEGERI,41,NASIONAL,59,OPINI,6,PETANI,7,RELEASE,29,RELEASE BURUH,9,RELEASE KOBUMI,5,RELEASE PETANI,4,RELEASE PPRI,3,RESENSI,1,SAMIN,55,SEJARAH,1,SEKOLAH MIGRAN,49,SOLIDARITAS,38,TOKOH,2,
ltr
item
KOBUMI: Warga Dairi Desak Menteri LH Cabut Izin Lingkungan PT Dairi Prima Mineral
Warga Dairi Desak Menteri LH Cabut Izin Lingkungan PT Dairi Prima Mineral
ijinlingkungan, tambang, dairi, amdal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixCtmJFXmrBJP_tMnzVFSHuQvTOSvzQfNYAboinlQ1Ud4x8iiM-yicuX_etFQZWG-8uKGUVwXcRP8UezBa_x5sM13iJeWijqVH3-h0mZd8MD3sJNGiLKrarO7UAwe5KwctygbGOwDdSWkUHkQz7nIcwBCkEoMloBAr8hBVpnS4g7i7Z11c6cmOIgGzqDk/w640-h360/warga-dairi-desak-menteri-lh-cabut-izin-lingkungan-pt-dairi-prima-mineral.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixCtmJFXmrBJP_tMnzVFSHuQvTOSvzQfNYAboinlQ1Ud4x8iiM-yicuX_etFQZWG-8uKGUVwXcRP8UezBa_x5sM13iJeWijqVH3-h0mZd8MD3sJNGiLKrarO7UAwe5KwctygbGOwDdSWkUHkQz7nIcwBCkEoMloBAr8hBVpnS4g7i7Z11c6cmOIgGzqDk/s72-w640-c-h360/warga-dairi-desak-menteri-lh-cabut-izin-lingkungan-pt-dairi-prima-mineral.jpeg
KOBUMI
https://kobumi.blogspot.com/2026/07/warga-dairi-desak-menteri-lh-cabut-izin-lingkungan-pt-dairi-prima-mineral.html
https://kobumi.blogspot.com/
https://kobumi.blogspot.com/
https://kobumi.blogspot.com/2026/07/warga-dairi-desak-menteri-lh-cabut-izin-lingkungan-pt-dairi-prima-mineral.html
true
3067231038423991292
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL INI LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy