/* Youtube Responsive */ .videoyoutube{text-align:center;margin:auto;width:100%;} .video-responsive{position:relative;padding-bottom:56.25%;height:0;overflow:hidden;} .video-responsive iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%;border:0} /* CSS Only */ .post-body iframe{width:100%!important;} @media screen and (max-width:960px){ .post-body iframe{max-height:90%}} @media screen and (max-width:768px){ .post-body iframe{max-height:75%}} @media screen and (max-width:600px){ .post-body iframe{max-height:60%}} @media screen and (max-width:480px){ .post-body iframe{height:auto!important;max-height:auto!important}} .youtube-box,.youtube-frame { display:block; width:420px; height:315px; background-color:black; background-size:100%; position:relative; border:none; margin:0 auto 15px; } .youtube-box span { display:block; position:absolute; top:0; right:0; bottom:0; left:0; } .youtube-box .youtube-title { background-color:rgba(0,0,0,0.4); font:bold 15px Verdana,Arial,Sans-Serif; color:white; text-shadow:0 1px 2px black; bottom:auto; line-height:30px; height:30px; overflow:hidden; padding:0 15px; } .youtube-box .youtube-bar { background:black url('http://4.bp.blogspot.com/-7keKvgPlMUA/T7vJpi3X_YI/AAAAAAAACtw/4OUd7uHadDk/s1600/yt-bar-center.png') repeat-x top; height:35px; top:auto; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-left { background:transparent url('http://4.bp.blogspot.com/-WL_y2cwe57k/T7xHS3C8tTI/AAAAAAAACug/xIqhenfa-4o/s1600/yt-bar-left.png') no-repeat top left; z-index:4; cursor:pointer; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-right { background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-DCNevn4jQx0/T7vJt3X3pjI/AAAAAAAACuA/uIKxoT3685M/s1600/yt-bar-right.png') no-repeat top right; } .youtube-box .youtube-play { cursor:pointer; width:83px; height:56px; top:50%; left:50%; margin:-28px 0 0 -42px; background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-JVqaIffy7Ws/T7vK4-ya81I/AAAAAAAACuI/UCL8Y7G4DqE/s1600/yt-play.png') no-repeat top left; } .youtube-box .youtube-play:hover { background-position:bottom left; } .youtube-box,.youtube-frame { display:block; width:420px; height:315px; background-color:black; background-size:100%; position:relative; border:none; margin:0 auto 15px; } .youtube-box span { display:block; position:absolute; top:0; right:0; bottom:0; left:0; } .youtube-box .youtube-title { background-color:rgba(0,0,0,0.4); font:bold 15px Verdana,Arial,Sans-Serif; color:white; text-shadow:0 1px 2px black; bottom:auto; line-height:30px; height:30px; overflow:hidden; padding:0 15px; } .youtube-box .youtube-bar { background:black url('http://4.bp.blogspot.com/-7keKvgPlMUA/T7vJpi3X_YI/AAAAAAAACtw/4OUd7uHadDk/s1600/yt-bar-center.png') repeat-x top; height:35px; top:auto; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-left { background:transparent url('http://4.bp.blogspot.com/-WL_y2cwe57k/T7xHS3C8tTI/AAAAAAAACug/xIqhenfa-4o/s1600/yt-bar-left.png') no-repeat top left; z-index:4; cursor:pointer; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-right { background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-DCNevn4jQx0/T7vJt3X3pjI/AAAAAAAACuA/uIKxoT3685M/s1600/yt-bar-right.png') no-repeat top right; } .youtube-box .youtube-play { cursor:pointer; width:83px; height:56px; top:50%; left:50%; margin:-28px 0 0 -42px; background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-JVqaIffy7Ws/T7vK4-ya81I/AAAAAAAACuI/UCL8Y7G4DqE/s1600/yt-play.png') no-repeat top left; } .youtube-box .youtube-play:hover { background-position:bottom left; } /*fb-like-box responsive*/ .fb-like-box{width: 100% !important;} .fb-like-box iframe[style]{width: 100% !important;} .fb-like-box span{width: 100% !important;} .fb-like-box iframe span[style]{width: 100% !important;}

BMI Di Hong Kong dan Jerat Penindasan yang Mengelilinginya

Hapus Perbudakan Modern terhadap BMI di Asia Timur

Hapus Perbudakan Modern terhadap BMI di Asia Timur

KOBUMI - Hong Kong selalu dipuji sebagai negara penempatan buruh migran yang lebih baik dari negara penempatan lainnya. Disini ada hari libur setiap satu minggu sekali, dan 12 hari libur umum dalam setahun, serta ditambah lagi libur cuti tahunan. Sesuai dengan aturannya, Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong diberi libur 24 jam, tidak diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan apapun. Tapi benarkah kondisi di Hong Kong memberikan perlindungan kepada BMI? 


Ternyata mayoritas BMI yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Hong Kong dipekerjakan secara over time atau berlebih. BMI tidak mempunyai jam kerja yang pasti. Buruh rumah tangga di Hong Kong rata rata harus menjalani 16-18 jam dalam sehari, bahkan ada yang lebih. Waktu yang panjang itu menjadi terasa berat ketika majikan tinggal di rumah. Bukankah ini bentuk-bentuk perbudakan modern?


Bukan hanya faktor pekerjaan saja yang membuat BMI tertekan, tapi sering kali sikap majikan dan kondisi keluarga majikan menambah beratnya beban kerja di Hong Kong. Dari pengaduan yang diterima KOBUMI, dalam satu minggu rata rata 3 dari BMI mengeluhkan jam kerja yang panjang dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja.


Selain berhadapan dengan jam kerja yang panjang, fasilitas yang didapat BMI membuat kondisi kesehatan BMI sangat rentan dengan kesehatannya. Banyak BMI yang terpaksa istirahat/tidur yang tidak layak (tidur di lantai, dapur, ruang tamu bahkan ada yang tidur di kamar mandi). Kondisi ini terus dialami BMI tanpa ada peluang untuk mengkomplain atau menuntut fasilitas yang lebih baik. Resikonya malah bisa diinterminit atau di PHK secara sepihak.


Biaya penempatan yang berlebih (Overcharging) adalah salah satu modus kejahatan jebakan Utang yang menjerat BMI. Overcharging ini membuat BMI pasrah menjalani kerja sebagai "budak" di rumah majikan.


Atina (bukan nama sebenarnya), BMI asal Magelang, bahkan dipekerjakan untuk memijit langganan majikannya yang membuka praktek memijit di rumahnnya. Atina terpaksa bekerja sebagai pemijit dalam jangka waktu yang lama, sehingga tangannya sering kali merasa kesakitan dan bengkak. Atina berani komplain ke agensinya, tapi malah dimarahi dan dituduh tidak berniat kerja di Hong Kong.


Setelah mengadu ke KOBUMI, Atina kemudian membuat laporan tertulis terkait semua hal yang dialaminya. Laporan ini kemudian dia kirimkan ke ke Labor Departeman dan Imigrasi sebagai bukti komplain atas pekerjaan yang tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja. Namun yang terjadi, ia menjadi ketakutan karena agennya mengancamnya diinterminit dan dipulangkan ke Indonesia. Atina juga dipaksa untuk membayar ganti rugi kepada agensi dan PJTKI yang memberangkatkannya sebesar HK $ 18 000 atau sekitar 27 juta rupiah.


Bagaimana Atina akan membayar uang sebanyak itu ketika kondisi ekonomi keluarganya di tanah air sangat pas-pasan? Jebakan Utang lewat Overcharging dan ancaman PHK sepihak inilah yang menjadi momok bagi BMI di Hong Kong untuk melawan. Apakah ada bantuan atau perlindungan dari pemerintah Indonesia?


Jika ditelusuri maka Jebakan Utang ini berawal dari kebijakan pemerintah Indonesia terkait dengan biaya penempatan yang mahal. Undang-Undang no 39 tahun 2004, pasal 24 yang berbunyi: “Penempatan TKI pada pengguna perseorangan harus melalui mitra usaha di Negara tujuan“. 


Dari pasal ini artinya pemerintah Indonesia terkait penempatan BMI ke luar negeri menyerahkannya semuanya kepada pihak swasta. Proses penempatan ini menjadi ladang bisnis untuk mengeruk keuntungan yang besar bagi pihak swasta (PPTKIS). Bahkan perlindungan yang seharusnya tanggung jawab negara harus dibayar oleh BMI dan menjadi bisnis yang menggiurkan bagi perusahaan asuransi swasta. Pasal 24 ini menjadi momok berat bagi BMI.


Terkait biaya penempatan, UU menyatakan biayanya tidak lebih dari 1 bulan gaji, sementara biaya akomodasi dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan kondisi di negara penempatan adalah menjadi kewajiban pengguna jasa atau majikan untuk menyediakannya. Tetapi karena BMI wajib menggunakan PPTKIS, biaya penempatan jadi sangat mahal bahkan BMI wajib pula harus tinggal di penampungan. Sampai detik ini pemerintah Indonesia sepertinya enggan memberikan angin segar kepada BMI untuk memperingan biaya penempatan yang mahal tersebut.


Kebijakan lain yang dibuat oleh pemerintah Hong Kong yang memberatkan BMI adalah peraturan wajib tinggal di rumah majikan. Akibatnya BMI terus dihadapkan pada kondisi kerja yang sangat menindas. Sebagai pekerja rumah tangga, BMI dituntut untuk selalu  siaga selama 24 jam melayani sang majikan. Banyak majikan yang kemudian memperlakukan BMI secara semena-mena. BMI terjebak pada jam kerja yang panjang dan tidak mengenal istilah lembur. Inilah dampak dari kebijakan Stay In yang sangat merugikan BMI di Hong Kong. 


Bahkan akibat dari kebijakan Stay In, banyak BMI yang frustasi dan memilih bunuh diri mengakhiri hidupnya disamping meninggal karena kecelakaan. Bahkan banyak kasus pelecehan seksual dialami oleh BMI dan tidak terungkap karena dianggap aib. Masalahnya pemerintah Hong Kong juga tidak meratifikasi Konvensi PBB nomor 190 tentang perlindungan buruh migran dan keluarganya serta Konvensi ILO nomor 189 tentang Kerja Layak PRT.


Apa yang harus kita lakukan agar bisa melindungi diri?Pahamilah hak-hak kita sebagai buruh atau pekerja seperti hak menolak ketika kita dipekerjakan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja. Gunakanlah waktu libur sebaik-baiknnya untuk mencari informasi dan jangan ragu untuk bergabung dengan organisasi buruh migran yang giat memberikan layanan konsultasi perburuhan.


Apabila menemui hal-hal yang sekiranya membahayakan keselamatan diri, segeralah melaporkan kepada pihak-pihak yang bisa dimintai tolong (polisi dan lembaga-lembaga bantuan lainnya). Usahakan mempunyai buku catatan yang bisa kita gunakan untuk menuangkan semua permasalahan yang kita hadapi untuk bahan laporan. Cobalah berkonsultasi dengan kawan-kawanmu sesama BMI di dekat tempat kerjamu.
Bersambung....


Ditulis oleh Umi Sudarto

COMMENTS

BLOGGER
Nama

BURUH,90,DAPUR,2,E-BOOK,6,IDONESIA TENGAH,2,INDONESIA BARAT,14,INDONESIA TIMUR,1,INFO MIGRAN,146,INFO PERATURAN,41,INTERNASIONAL,37,Kobumi TV,54,LUAR NEGERI,40,NASIONAL,57,OPINI,5,PETANI,6,RELEASE,29,RELEASE BURUH,9,RELEASE KOBUMI,5,RELEASE PETANI,4,RELEASE PPRI,3,RESENSI,1,SAMIN,55,SEJARAH,1,SEKOLAH MIGRAN,49,SOLIDARITAS,36,TOKOH,2,
ltr
item
KOBUMI: BMI Di Hong Kong dan Jerat Penindasan yang Mengelilinginya
BMI Di Hong Kong dan Jerat Penindasan yang Mengelilinginya
Hapus Perbudakan Modern terhadap BMI di Asia Timur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8ukQzOevvjUSVi9v0t_NM7TQop_PN8h1YqCd8eepjIJnnzpsxaUq9auuN0B3J2z-k8uV_eRDI4xqHgZqnwk6bLL7GFJ2a5csq-iZtCzxCEQDlGs1fc5d2ByGJ-MgHriEBTT822OgI2t8/s640/bmi-di-hong-kong-dan-jerat-penindasan-yang-mengelilinginya.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8ukQzOevvjUSVi9v0t_NM7TQop_PN8h1YqCd8eepjIJnnzpsxaUq9auuN0B3J2z-k8uV_eRDI4xqHgZqnwk6bLL7GFJ2a5csq-iZtCzxCEQDlGs1fc5d2ByGJ-MgHriEBTT822OgI2t8/s72-c/bmi-di-hong-kong-dan-jerat-penindasan-yang-mengelilinginya.jpg
KOBUMI
https://kobumi.blogspot.com/2017/04/bmi-di-hong-kong-dan-jerat-penindasan-yang-mengelilinginya.html
https://kobumi.blogspot.com/
https://kobumi.blogspot.com/
https://kobumi.blogspot.com/2017/04/bmi-di-hong-kong-dan-jerat-penindasan-yang-mengelilinginya.html
true
3067231038423991292
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL INI LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy