Pelaku Perdagangan manusia ke Kamboja ditangkap interpol
KOBUMI, JAKARTA, | Kepolisian Indonesia menangkap Leny Agustya, buronan internasional kasus TPPO pekerja migran ilegal ke Kamboja, di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan merupakan hasil operasi gabungan.
Leny Agustya ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Rabu (29/07) malam. Dia ditangkap sesaat setelah mendarat setelah kembali dari Kamboja.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Buruh Migran dan Jerat Penindasan yang Mengelilinginya
"Untuk penanganan perkara dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Brigjen Untung dalam keterangannya, Kamis (30/07).
Brigjen Untung mengatakan, dengan tertangkapnya Leny Agustya, Polri menegaskan komitmen absolutnya untuk membongkar tuntas jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya. Negara tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi para sindikat yang mengeksploitasi warga negara Indonesia demi keuntungan kejahatan transnasional.
Leny Agustya menjadi buronan setelah sebelumnya polisi menggagalkan pemberangkatan dua calon pekerja migran ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, pada 17 Januari 2026. Kedua korban warga negara Indonesia (WNI) tersebut sedianya akan diselundupkan ke Kamboja untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi online.
Baca juga: Rosa Luxemburg: Inisiatif Massa Dari Bawah dan Demokrasi Sosial
Berdasarkan investigasi mendalam, Leny bertindak selaku koordinator utama yang merekrut para korban melalui grup WhatsApp bernama "Holiyay" dan "Liburaaannn", yang dioperasikan menggunakan akun "Jastip by Alana". Tersangka secara sistematis mengatur seluruh dokumen perjalanan dan melatih korban untuk mengelabui petugas dengan alibi palsu bahwa mereka hanya akan berlibur ke Malaysia selama empat hari.
Fakta penyidikan mengungkap kelicikan tersangka dalam memanipulasi rute. Tersangka membekali korban dengan tiket penerbangan TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur pada 17 Januari 2026, bukti pemesanan hotel Summer Suites KLCC pada 17-20 Januari 2026, serta tiket kepulangan menggunakan AirAsia rute Kuala Lumpur-Bali, pada 20 Januari 2026. Namun di saat yang sama, Leny juga telah membelikan tiket Cambodia Airways (KR782) rute Kuala Lumpur-Phnom Penh tertanggal 17 Januari 2026, yang secara tegas diinstruksikan agar disembunyikan dari petugas bandara.
Baca juga: Surat Surat Kartini Itu Telah Mencapai Tahap Pemikiran Sosialisme
Lebih jauh, tersangka juga menyiapkan operasi penyuapan untuk meloloskan korban. Rencana penyuapan dan penyelundupan ini berhasil digagalkan secara total oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta, yang berujung pada penangkapan dua orang pengawal bayaran tersangka di area keberangkatan.
Menurut lembaga yang menginduk kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) itu, pusat-pusat penipuan berskala besar dengan jumlah pekerja hingga 300.000 orang berkembang pesat di Myanmar, Kamboja, dan Laos. Mereka menjalankan berbagai skema penipuan daring yang umumnya menargetkan korban di negara-negara Barat, khususnya kalangan lanjut usia.
Sementara itu Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), menyebut bahwa kerugian akibat penipuan daring di Asia Timur, Australia, dan Selandia Baru pada tahun 2025 mencapai US$114 miliar atau sekitar Rp2.052 triliun.
Baca juga: Begini Cara Menghitung Pajak Atas Upah Buruh Migran Di Taiwan
Sedang IOM menegaskan bahwa sebagian besar pekerja di pusat-pusat penipuan juga adalah korban. Mereka dijebak melalui iklan pekerjaan palsu yang menawarkan kontrak kerja menggiurkan, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik dan pendidikan tinggi.
Setelah berhasil dijebak, dokumen mereka disita dan mereka dipaksa menjalankan operasi penipuan daring di bawah ancaman kekerasan dan intimidasi.
Direktur Jenderal IOM, Amy Pope, mengatakan bahwa banyak korban menghadapi stigma, terlilit utang, serta mengalami trauma akibat kekerasan seksual dan kurungan dalam sel isolasi.
"Orang-orang yang terjebak di kompleks penipuan daring merupakan korban perdagangan manusia yang dipaksa melakukan tindak kejahatan lewat kekerasan, ancaman, dan pemaksaan," kata Pope, yang sebelumnya bekerja sebagai jaksa dalam kasus-kasus perdagangan manusia.
"Kita harus bekerja sama untuk mendukung para penyintas, menghentikan para pelaku perdagangan manusia, dan menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan jaringan kriminal tersebut," tambahnya.

COMMENTS