Perempuan Berjuang untuk Demokrasi, Kesetaraan dan Kesejahteraan
Risny, Koordinator Lapangan (Korlap) Komite Perjuangan Perempuan (KPP) IWD 2017 marah dan mengecam sikap rejim Jokowi JK yang menolak aspirasi mereka. Menurut Risny, pemerintahan Jokowi semakin menunjukkan wataknya yang lebih mementingkan melayani negara-negara Kapitalis daripada memenuhi hak konstitusi perempuan.
![]() |
Stop kekerasan perempuan Papua, foto: Jhonadi |
Sebelum aksi bahkan pihak Kepolisian telah menghubungi pihak Komite Perjuangan Perempuan untuk menunda tujuan aksinya ke Istana. Pihak aparat mengatakan bahwa istana harus dibersihkan dari aksi apapun termasuk aksi peringatan hari perempuan sedunia.
"Tapi kami tidak mau hak kami dibatasi untuk menyampaikan aspirasi ke depan istana. Hari ini perempuan yang merupakan pemilik negeri ini kembali dinomorduakan oleh negara. Perempuan digusur dari depan Istana sedang tamu negara diutamakan bahkan kemudian aksi perempuan hari ini dianggap mengganggu sehingga harus digusur dari depan istana," protes Surya dari Partai Pembebasan Rakyat (PPR) dalam orasinya politiknya, Rabu (8/3).
Marah dan mengecam rejim Jokowi karena melarang perempuan aksi di depan istana, Foto: Jhonadi |
Komite Perjuangan Perempuan (KPP) IWD 2017 sebelumnya dari jam 10 pagi telah melakukan aksinya ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk menuntut hak-hak buruh perempuan di dalam dan diluar negeri. Bahkan tim delegasi menuntut agar Kemnaker memenuhi pelanggaran terhadap hak-hak buruh perempuan.
Adapun organisasi yang bergabung di dalam Komite Perjuangan Perempuan IWD 2017 adalah Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI), Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (F GSPB), Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F SEDAR), Komunitas Buruh Migran (KOBUMI), Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (SeBUMI), Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), WOMENMARCH Jakarta, Solidaritas Net, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI WP) dan Partai Pembebasan Rakyat (PPR).
Secara Umum KPP IWD 2017 menuntut pemerintahan Jokowi untuk menuntaskan semua masalah ketidakadilan gender mulai dari kekerasan terhadap buruh migran perempuan, ibu rumah tangga, buruh perempuan lokal, anak perempuan, orientasi seksual, disabilitas hingga konflik perampasan tanah rakyat yang berarti merampas kehidupan perempuan.
Kami akan terus melipatgandakan kekuatan, Foto: Jhonadi |
Ada 35 tuntutan yang disampaikan KPP IWD 2017 kepada pemerintah Indonesia untuk segera dipenuhi. Peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women Day (IWD) seharusnya menjadi catatan bagi rejim Jokowi untuk memenuhi semua hak-hak perempuan.
Komite Perjuangan Perempuan IWD 2017 mengajukan tuntutan kepada rejim Borjuasi Jokowi JK dan segera memenuhinya yakni:
1. Upah untuk ibu rumah tangga
2. Kesetaraan hak dan perlakuan di tempat kerja
3. Terapkan jam kerja BMI menjadi 8 jam kerja sehari dan 5 hari kerja bagi BMI.
4. Naikkan upah buruh 50%
5. Hapus semua biaya penempatan BMI di luar negeri
6. Selamatkan BMI yang terancam hukuman mati
7. Tehnologisasikan alat-alat rumah tangga yang ramah dan murah untuk perempuan
8. Pendidikan murah, ilmiah, setara dan demokratis
9. Menyediakan dapur-dapur umum, tempat cuci umum, penitipan anak dan jompo
10. Menuntut hak cuti haid dan melahirkan
11. Upah yang setara untuk kerja yang setara
12. Akses layanan kesehatan murah terutama berkaitan dengan hak kespro
13. Penjarakan dan sita harta koruptor
14. Bangun industri nasional yang kuat
15. Menolak semua bentuk kekerasan fisik, psikis dan seksual terhadap perempuan
16. Menolak posisi perempuan sebagai objek yang menghibur dalam berkesenian
17. Laksanakan reformasi agraria sejati
18. Hapus sistem kerja magang, kontrak dan outsoursing
19. Bangun kembali masyarakat yang toleran dan menghormati keberagaman, sehingga dapat menekan semua tindak kekerasan atau pelanggaran HAM
20. Bangun infrastruktur hukum dan kebijakan yang pro-keadilan gender, dengan mengesahkan RUU Anti-Kekerasan Seksual, RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Buruh Migran dan menolak upaya judicial review perubahan KUHP terkait pasal zina yang merugikan perempuan serta hapus perda-perda yang mendiskriminasikan perempuan dan menolak semua undang-undang dan peraturan yang menolak demokrasi.
21. Penghapusan pernikahan anak, Penurunan angka kematian Ibu melahirkan melalui perbaikan fasilitas dan pendidikan kesehatan reproduksi yang terjangkau bagi perempuan; serta mendukung penghapusan sunat perempuan.
22. Menuntut pemerintah memperhatikan isu lingkungan hidup, perubahan iklim dan kaitannya dengan hak-hak pekerja perempuan.
23. Bangun kebijakan dan pelayanan publik yang pro pada perempuan dan warga negara berkebutuhan khusus (disabilitas).
24. Revisi UU Penyelenggaraan Pemilu dan RUU Partai politik dan menempatkan perempuan dalam posisi strategis dalam struktur partai politik, dan melakukan kaderisasi serta proses rekrutmen calon legislatif, eksekutif maupun pengurus partai secara setara.
25. Penghormatan terhadap keberagaman, penghargaan dan hak-hak seksualitas kelompok dengan orientasi seksual berbeda.
26. Lindungi hak-hak perempuan dari dampak kebijakan internasional yang fasis, intoleransi, diskriminasi berbasis SARA, juga sentimen terhadap imigran,
27. Stop Kekerasan Perempuan Papua,
28. Berikan Kebebasan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua
29. Demokrasi seluas-luasnya untuk rakyat,
30. Cuti hamil dan melahirkan 12 bulan.
31. Tolak sistem skorsing atau lembur tanpa bayar.
32. Perlindungan sejati buruh migran.
33. Hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat papua.
34. 6 jam kerja bagi buruh
35. Perawatan gratis untuk kesehatan reproduksi.
COMMENTS