Remitansi tidak sebanding dengan perlindungan nol terhadap BMI dan keluarganya
![]() |
Buruh Migran Indonesia (BMI) mengirim remitansi ke Indonesia, Foto: Istimewa |
Pada tahun 2016 tercatat sekitar Rp26,66 miliar yang dikirim dari 13.444 BMI. Sementara pada 2015 sebesar Rp24,28 miliar dari 11.055 BMI. Dari data Balai Perlindungan dan Pemberdayaan pada Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Sumut, diketahui meningkatnya uang kiriman selain pengiriman BMI yang ditingkatkan, juga disebabkan gaji pokok di Malaysia naik menjadi 900 Ringgit Malaysia (RM) pada tahun 2013.
Diketahui juga bahwa gaji pokok yang didapat para BMI pada tahun 2012 antara 500 RM hingga 700 RM. Tahun 2013, upah pokok BMI naik menjadi 900 RM-1.000 RM. Intinya pengiriman uang BMI meningkat karena jumlah pengiriman yang meningkat disamping kenaikan upah. Kalau dihitung, gaji yang diterima BMI rata-rata antara 1.000 RM- 1.200 RM dan kalau dirupiahkan hanya sebesar Rp3 juta lebih setiap bulannya.
Dari upah yang lebih kecil dari upah di Bekasi, 60 persen dikirim kekeluarganya di Indonesia sekitar 780 RM. Sisanya untuk biaya hidup BMI di Malaysia. Diketahui bahwa hidup hidup di Malaysia sangat tinggi pula dan bagi BMI sulit untuk menabung.
Selama ini pengiriman uang dari BMI dikirimkan langsung kepada keluarganya melalui rekening bank dan perusahaan pengiriman uang swasta. Tiga bank yang mendapat keuntungan dari pengiriman Remitansi BMI ke Indonesia yakni, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia.
COMMENTS