Akses menuntut keadilan atas hak dibatasi
![]() |
BMI di Taiwan lebih memilih lari dari rumah majikan karena akses untuk protes dibatasi, foto: istimewa |
"Jumlah BMI, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, terbanyak atau sekitar 44,4 persen dari seluruh buruh migran di Taiwan. Namun BMI yang kabur lebih sedikit dibandingkan dengan Buruh Migran dari Vietnam," kata Direktur GWO Karen Hsu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/5).
Sebagaimana laporan bulanan "Global Worker Organisation" (GWO), lembaga nonpemerintahan yang bergerak di bidang perburuhan di Taiwan, menyebutkan jumlah BMI yang kabur dari majikan itu menduduki peringkat kedua setelah Vietnam. LSM ini menghimbau agar BMI tidak meninggalkan rumah majikan karena masalah kontrak kerja yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Hal lain yang semakin membebani buruh migran adalah Pemerintah Taiwan malah menerapkan hukuman denda bagi buruh migran yang melarikan diri dari rumah majikan bila tertangkap atau menyerahkan diri kepada petugas kepolisian setempat. Setelah melarikan diri dari rumah majikan, Buruh Migran biasanya akan mencari pekerjaan yang lebih baik.
Karena pindah kerja secara tidak prosedural inilah kemudian pemerintah Taiwan membuat peraturan Denda berkisar antara 2.000 dolar NT (Rp 2,8 juta) hingga 10 ribu dolar NT (Rp 4,1 juta) tergantung berapa lama yang bersangkutan bekerja secara ilegal setelah kabur dari majikan. Sebelum dideportasi, para buruh migran yang pindah kerja secara non prosedural itu ditangkap dan ditempatkan di penampungan. Walau Selama di penampungan buruh migran tidak dipungut biaya tetapi harus menanggung denda dan membeli tiket pesawat sendiri untuk dipulangkan ke negara asal.
Terkait BMI yang ingin berganti majikan, pemerintah Taiwan hanya membolehkan alasan pergantian hanya karena majikan meninggal dunia, majikan tidak memenuhi gaji, dan majikan atau pemilik pabrik (pemodal) mengalami bangkrut. Jelas sekali ini membuat BMI tidak bisa menolak sistem kerja yang diberlakukan di rumah majikan atau di pabrik dan jelas sekali hak untuk memprotes diluar ketiga alasan itu pasti akan ditolak oleh majikan atau pemodal.
Prosedural lain untuk pengajuan permohonan hingga persetujuan berganti majikan diberlakukan dengan memakan waktu yang cukup lama yakni sekitar 60 hari kerja. Mana mungkin BMI bisa menuntut pergantian majikan bila prosesnya bisa memakan waktu 2 bulan kerja.
Pemerintah Taiwan juga membatasi laporan atau protes atas ketidakadilan dalam pekerjaan yang dilakukan hanya pada jam lembur saja.
Berdasarkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan menyatakan bahwa upah lembur untuk satu jam pertama dibayar sebesar 1,33 persen dari upah sebulan. Sementara dua jam berikutnya, besar upah lembur dibayar sebesar 1,66 persen dari upah perbulan. Hal ini ternyata belum banyak diketahui oleh para buruh migran termasuk BMI yang banyak tidak memahami peraturan dan hak-haknya sebagai buruh migran di Taiwan.
Catatan lain yang memberatkan buruh migran adalah bahwa buruh migran di Taiwan dikenai pajak tahunan yang besarnya enam hingga 18 persen, tergantung besaran gaji yang diterima setiap bulan. Sementara itu di Hong Kong, buruh migran dibebaskanb dari pajak atas upah yang diterimanya setiap bulan.
Berdasarkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan menyatakan bahwa upah lembur untuk satu jam pertama dibayar sebesar 1,33 persen dari upah sebulan. Sementara dua jam berikutnya, besar upah lembur dibayar sebesar 1,66 persen dari upah perbulan. Hal ini ternyata belum banyak diketahui oleh para buruh migran termasuk BMI yang banyak tidak memahami peraturan dan hak-haknya sebagai buruh migran di Taiwan.
Catatan lain yang memberatkan buruh migran adalah bahwa buruh migran di Taiwan dikenai pajak tahunan yang besarnya enam hingga 18 persen, tergantung besaran gaji yang diterima setiap bulan. Sementara itu di Hong Kong, buruh migran dibebaskanb dari pajak atas upah yang diterimanya setiap bulan.
COMMENTS