hongkong, kembalikechina, tiongkok, kolonialisme, inggris, petageopolitik, perangcandu, perjanjiannanjing, dinastiqing, republikrakyatchina, npc, uuke
KOBUMI, HONG KONG | Tercatat pada Pada 1 Juli 1997, Hong Kong resmi kembali berada di bawah kedaulatan China setelah 156 tahun berada di bawah kekuasaan kolonial Inggris. Inggris mengembalikan Hong Kong ke pemerintahan China pada 1 Juli 1997, dengan Beijing menjanjikan otonomi luas, hak individu yang tidak terkekang dan independensi peradilan, setidaknya hingga 2047.
Alih kedaulatan yang berlangsung pada tengah malam 1 Juli 1997 tersebut menjadi salah satu tonggak sejarah modern Asia yang mengubah peta geopolitik dunia. Peristiwa ini menandai berakhirnya salah satu era kolonial terpanjang di Asia.
Selain itu, momen tersebut juga menjadi tonggak penting dalam sejarah hubungan China dan Inggris. Di balik kemegahan seremoni penyerahannya, terdapat jalinan traktat masa lalu, negosiasi alot bertahun-tahun, hingga dinamika politik yang dampaknya masih terasa hingga sekarang. Bagaimana sebenarnya kronologi lengkap dan dinamika yang menyelimuti kembalinya wilayah ini ke pangkuan China?
Dari Perang Opium Menuju Meja Perundingan
Latar belakang penguasaan Inggris atas Hong Kong berakar dari konflik abad ke-19. Menurut catatan dari beberapa sumber, Inggris menginvasi China pada tahun 1839 untuk menekan perlawanan terhadap intervensi mereka di bidang ekonomi, sosial, dan politik.
Langkah awal militer Inggris adalah menduduki Hong Kong, sebuah pulau yang saat itu masih jarang penduduknya di tenggara China.
Kekuasaan Inggris atas Hong Kong bermula dari kekalahan Dinasti Qing dalam Perang Candu. Melalui Perjanjian Nanjing pada 1842, Pulau Hong Kong diserahkan kepada Inggris setelah Perang Candu Pertama yang berlangsung pada 1839-1842.
Berdasarkan data sejarah dari laman EBSCO, wilayah Hong Kong yang dikuasai Inggris sebenarnya terdiri dari tiga teritori yang diperoleh dalam waktu berbeda.
Pertama, Pulau Hong Kong diserahkan oleh China lewat Konvensi Chuenpi pada tahun 1841, yang kemudian diresmikan melalui Perjanjian Nanking pada 1842 setelah China kalah dalam Perang Opium Pertama.
Kedua, bagian selatan Semenanjung Kowloon termasuk Pulau Stonecutter diserahkan pada 1860 akibat kekalahan China dalam Perang Opium Kedua.
Ketiga, Inggris memperluas kekuasaannya dengan menyewa wilayah yang disebut New Territories selama 99 tahun melalui Konvensi Peking Kedua pada tahun 1898. Pada 1 Juli 1898, Kerajaan Inggris merundingkan Konvensi Kedua Peking dengan China. Inti konvensi itu, Inggris diperbolehkan menyewa Wilayah Baru antara Boundary Street dan Sungai Shenzhen. Wilayah itu terletak di garis pemisah antara China Daratan dan Hong Kong. Waktu sewa akan berakhir dalam 99 tahun, yang berarti China menginginkan Hong Kong kembali pada 1 Juli 1997.
Di bawah kendali Inggris, Hong Kong berkembang pesat sebagai pusat perdagangan Barat-Timur serta pintu gerbang komersial bagi China selatan.
Sejak berdirinya Republik Rakyat China pada 1949, Beijing tidak pernah mengakui perjanjian-perjanjian tersebut sebagai kesepakatan yang sah. Pemerintah China menganggapnya sebagai "perjanjian tidak setara" yang dipaksakan oleh kekuatan kolonial Barat. Namun, Beijing tidak langsung menuntut pengembalian Hong Kong selama tiga dekade berikutnya.
Selama Perang Dunia II, Kekaisaran Jepang secara singkat menginterupsi kontrol Inggris ketika menduduki Hong Kong. Setelah perang, negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika memperoleh kemerdekaan dari kendali Jepang dan Eropa. Tetapi Inggris terus menguasai Hong Kong, salah satu wilayah kolonial besar terakhirnya.
Memasuki akhir dekade 1970-an, ketidakpastian mengenai masa depan New Territories menjelang berakhirnya masa sewa mulai mengganggu stabilitas ekonomi koloni.
Di saat yang sama, pascawafatnya Mao Zedong pada 1976, China mulai membuka diri dan menerapkan kebijakan reformasi. Hal ini mendorong Inggris dan China memulai negosiasi resmi.
Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher sempat mencoba mempertahankan hak administrasi Inggris dengan menawarkan pengembalian kedaulatan kepada pemimpin tertinggi China, Deng Xiaoping, dalam pertemuan di Beijing pada September 1982. Namun, China menolak keras opsi tersebut karena kedaulatan adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan.
Akhirnya, disepakati bahwa pengembalian pada 1997 akan mencakup kedaulatan sekaligus administrasi atas ketiga wilayah: Pulau Hong Kong, Kowloon, dan New Territories. Kesepakatan ini diformalkan melalui Deklarasi Bersama Sino-Inggris (Sino-British Joint Declaration) pada 19 Desember 1984. Melalui perjanjian ini, Inggris berjanji mengembalikan Hong Kong pada 1 Juli 1997, sementara China berkomitmen membentuk Wilayah Administratif Khusus (Special Administrative Region atau SAR) yang akan menikmati otonomi tinggi, kecuali untuk urusan luar negeri dan pertahanan.
Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa Hong Kong akan kembali ke China pada 1 Juli 1997 dengan prinsip "satu negara, dua sistem". Melalui konsep ini, Hong Kong tetap mempertahankan sistem ekonomi kapitalis, hukum, dan gaya hidup yang berbeda dari China daratan selama 50 tahun setelah penyerahan kedaulatan.
Guna menjamin sistem kapitalis dan gaya hidup Hong Kong tidak berubah selama 50 tahun, konsep "Satu Negara, Dua Sistem" pun diterapkan. Konstitusi baru Hong Kong, yang dikenal sebagai Basic Law, kemudian disahkan oleh National People's Congress (NPC) China pada April 1990. Dalam pengaturan “satu negara, dua sistem” ini, Hong Kong akan terus beroperasi dalam ekonomi kapitalis dan penduduk akan terus memiliki hak untuk berbicara dan keyakinan agama, setidaknya hingga 2047.
Meski demikian, pada kenyataannya sebelum 2047 pun China sudah mulai "mengekang" Hong Kong. Pada 2019, protes pecah atas rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Nasional yang menurut banyak penduduk Hong Kong melanggar pengaturan “satu negara, dua sistem".
RUU itu memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan ekstradisi dari Hong Kong ke yurisdiksi mana pun yang belum memiliki perjanjian, termasuk China daratan. Aksi-aksi demonstrasi masyarakat Hong Kong justru membuat pemerintah China semakin kuat mengaplikasikan aturannya.
Pada 30 Juni 2020, UU Keamanan Nasional diberlakukan, sehari sebelum peringatan penyerahan Hong Kong oleh Inggris. Secara dramatis, pemberlakuan UU memperluas kekuasaan otoritas China untuk menyelidiki, menuntut, dan menghukum pembangkang.
UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong banyak dikritik oleh anggota parlemen oposisi di Hong Kong, kelompok hak asasi manusia dan politisi di seluruh dunia. Banyak yang khawatir UU tersebut akan digunakan untuk menargetkan para pembangkang politik, aktivis, pengacara hak asasi manusia dan jurnalis.
Para pengkritik juga berpendapat bahwa UU tersebut bisa mengarah pada apa yang oleh beberapa orang gambarkan "penculikan yang dilegalkan." Masyarakat Hong Kong generasi muda terus menyatakan keprihatinan tentang seperti apa kehidupan di Hong Kong pada 2047 nanti.
Ketegangan Politik Jelang Seremoni dan Realita Pengembalian
Masa transisi yang penuh kekhawatiran Menjelang 1997, hubungan London dan Beijing sempat memanas. Meskipun jalur menuju alih kedaulatan telah dipetakan, ketegangan politik tetap muncul, terutama setelah peristiwa tindakan kekerasan terhadap demonstran di Lapangan Tiananmen, Beijing, pada tahun 1989.
Di sisi lain, banyak warga Hong Kong mulai khawatir terhadap masa depan kebebasan sipil mereka. Ketidakpastian itu mendorong meningkatnya kesadaran politik masyarakat Hong Kong.
Menjelang berakhirnya pemerintahan kolonial, Gubernur terakhir, Christopher Patten, merespons tuntutan ini dengan memperkuat Legislative Council, di mana 20 dari 60 anggotanya dipilih melalui pemilu langsung.
Langkah ini dikecam oleh Beijing sebagai tindakan munafik di menit-menit terakhir. NPC bahkan menyatakan bahwa Legislative Council bentukan Inggris tidak akan diakui setelah 1 Juli 1997. Sebagai gantinya, China memilih jalur bertahap sesuai Basic Law, di mana pemilu universal baru akan dicapai di masa depan.
Pada Desember 1996, sebuah dewan pemilih yang terdiri dari 400 pemilih Hong Kong memilih 60 anggota Provisional Legislative Council dan menunjuk pengusaha berusia 59 tahun, Tung Chee-hwa, sebagai Chief Executive pertama Hong Kong SAR.
Upacara alih kedaulatan resmi digelar pada 30 Juni hingga 1 Juli 1997 di Hong Kong Convention and Exhibition Center. Acara megah nan khidmat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh internasional. Pihak Inggris diwakili oleh Pangeran Charles, Perdana Menteri Tony Blair, Gubernur Christopher Patten, Foreign Secretary Robin Cook, dan Chief of the Defense Staff Charles Guthrie. Margaret Thatcher dan U.S. Secretary of State Madeleine Albright juga turut hadir sebagai saksi.
Sementara delegasi China dipimpin oleh Presiden Jiang Zemin, Perdana Menteri Li Peng, Foreign Minister Qian Qichen, Wakil Ketua Central Military Commission Zhang Wannian, serta Tung Chee-hwa.
Tepat sebelum tengah malam, Pangeran Charles menyampaikan pidato perpisahan mewakili Ratu Elizabeth II. Bendera Union Jack dan bendera kolonial Hong Kong kemudian diturunkan diiringi lagu "God Save the Queen".
Pada tengah malam, bendera nasional China dan bendera Hong Kong SAR dinaikkan seiring berkumandangnya lagu "March of the Volunteers".
Presiden Jiang Zemin dalam pidatonya berjanji akan menerapkan kebijakan "Satu Negara, Dua Sistem" secara setia. Meskipun ada beberapa ribu warga yang memprotes penyerahan tersebut, prosesi berjalan damai.
Laman EBSCO memaparkan bahwa pascapenyerahan, Hong Kong berhasil menghadapi tantangan ekonomi seperti Krisis Keuangan Asia 1997-1998 dan lesunya ekonomi global 2001-2002 dengan mencatatkan rata-rata pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 4,3 persen dari tahun 2000 hingga 2005.
Bagi rakyat China, kembalinya Hong Kong menghapus memori penghinaan sejarah sejak tahun 1842. Kendati demikian, kekhawatiran terhadap kebebasan sipil dan kecepatan reformasi demokrasi tetap membayang. Konflik laten ini akhirnya meletus beberapa dekade kemudian.
Bukan disambut sukacita dan aksi damai, beberapa ribu warga Hong Kong justru protes. Di lain sisi, tak sedikit propaganda yang disebarkan otoritas di Beijing untuk menunjukkan kesan bahwa Hong Kong kembali ke "rumah".
Pada tahun 2019, protes prodemokrasi besar-besaran pecah di Hong Kong sebagai reaksi atas apa yang dinilai sebagai tekanan yang meningkat dari China daratan, yang berujung pada penangkapan sejumlah aktivis, akademisi, dan praktis media di tengah tindakan keras pemerintah.
Lebih dari dua dekade kemudian, hubungan antara Hong Kong dan pemerintah pusat China masih menjadi perhatian dunia.
Karena itu, 1 Juli 1997 tidak hanya dikenang sebagai hari serah terima kedaulatan, tetapi juga sebagai awal dari babak baru yang terus membentuk perjalanan Hong Kong hingga hari ini.

COMMENTS