Corona Virus, Penempatan Buruh Migran Ke luar negeri
KOBUMI, Jakarta - Ada 34 ribu orang Buruh Migran Indonesia yang tertunda keberangkatan akibat pendemi Corona. Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziya mengungkapkan, permohonan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PKI) masih tinggi di tengah pandemi Corona. Pemerintah masih menahan keberangkatan Buruh Migran Indonesia yang ingin mengadu nasib di negeri orang.
"Masih tinggi, kemarin kita menunda hampir 34 ribuan. Jadi kita tunda sementara, karena memang negara penempatan juga semua alami pandemi," jelas Ida di ruang VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (6/7/2020).
Sementara ini, lanjut dia, Kementerian Tenaga Kerja belum memberikan izin kerja bagi calon TKI dan melakukan koordinasi dengan negara penempatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui status negara penempatan, apakah aman dari Covid-19 atau tidak.
"Kita sedang melakukan penundaan sementara penempatan PMI ke luar negeri, tapi sekarang sedang menyusun protokol untuk penempatan," kata Ida soal TKI.
Ida mengatakan, ada dua negara yang sedang dilakukan koordinasi sebagai negara penempatan PMI, yakni Hong Kong dan Taiwan.
Meski begitu, Ida tidak bisa memberikan kepastian kapan PMI bisa diberangkatkan ke dua negara tersebut.
"Masih kajian terus, prinsipnya aman di dalam negeri dulu, karena masih ada zona merah. Nanti kita akan buka secara bertahap tidak semua negara," ujar Ida.
Sumber: Liputan6
"Masih tinggi, kemarin kita menunda hampir 34 ribuan. Jadi kita tunda sementara, karena memang negara penempatan juga semua alami pandemi," jelas Ida di ruang VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (6/7/2020).
Sementara ini, lanjut dia, Kementerian Tenaga Kerja belum memberikan izin kerja bagi calon TKI dan melakukan koordinasi dengan negara penempatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui status negara penempatan, apakah aman dari Covid-19 atau tidak.
"Kita sedang melakukan penundaan sementara penempatan PMI ke luar negeri, tapi sekarang sedang menyusun protokol untuk penempatan," kata Ida soal TKI.
Ida mengatakan, ada dua negara yang sedang dilakukan koordinasi sebagai negara penempatan PMI, yakni Hong Kong dan Taiwan.
Meski begitu, Ida tidak bisa memberikan kepastian kapan PMI bisa diberangkatkan ke dua negara tersebut.
"Masih kajian terus, prinsipnya aman di dalam negeri dulu, karena masih ada zona merah. Nanti kita akan buka secara bertahap tidak semua negara," ujar Ida.
Sumber: Liputan6
COMMENTS