Hapuskan Perbudakan dan Penyiksaan terhadap PRT Perempuan
![]() |
“Kematian Adelina ini adalah satu dari banyak kasus tewasnya Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang sudah terlalu banyak di Malaysia. Kami secara serius terus memerangi perbudakan dan penyiksaan ini dari akarnya, terutama menyangkut sikap mengapa para majikan merasa wajar menyiksa PRT. Mau sampai kapan kita membiarkan perbudakan dan penyiksaan keji seperti ini terjadi lagi dan lagi. Aturan dan regulasi dalam ketenagakerjaan bagi PRT tidak melindungi,” kata Iis, Koordinator Kobumi di Hong Kong.
Iis mengatakan bahwa kebiadaban yang terjadi pada buruh migran yang bekerja sebagai PRT di Malaysia terus terjadi berulang kali. Dia meminta pemerintah Malaysia dan Indonesia dan negara-negara penerima Buruh Migran lainnya agar menyatakan penghapusan Perbudakan dan Penyiksaan dalam regulasi perlindungan bagi para PRT asing dan keluarganya.
Iis menilai pemerintah Indonesia dan Malaysia serta kementerian terkait di kedua negara harus sama – sama bertanggung jawab atas kematian Adelina. Sebab kasus ini adalah hasil kegagalan kedua negara dalam menempatkan pentingnya hukum dan kebijakan-kebijakan dalam melawan Perbudakan dan Penyiksaan.
Indonesia sebelumnya memberlakukan moratorium pengiriman PRT ke Malaysia pada 2009 namun larangan itu dicabut pada 2011. Saat ini ada lebih dari 200.000 PRT Indonesia di Malaysia.
COMMENTS