Stop Penghisapan Buruh Migran Lewat Kejahatan Biaya Penempatan Berlebih
![]() |
Reni terpaksa kerja keluar negeri jadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) karena tuntutan ekonomi dan tidak ada lapangan kerja di kampungnya. Dia belum pernah kerja di luar negeri, jadi pengalamannya minim apalagi terkait masalah bahasa yang membuatnya kesulitan berkomunikasi dengan majikan.
Baru bekerja selama dua minggu, tiba- tiba dia sakit dan majikannya memulangkan reni ke agen di Hong Kong. Renipun tak kuasa melawan dan hanya bisa pasrah tidak tahu menolak tindakan PHK atau interminit yang dilakukan majikannya,
Dia diantar ke agency tanpa mendapat upah sedikitpun bahkan agen yang merekrutnya menggunakan dokumen sebagai jaminan membayar biaya perekrutan yang harus dicicilnya sebesar 3000$ Hong Kong selama 6 bulan. Jadi dia harus membayar biaya perekrutan sebesar 18.000 dolar Hong Kong.
Kemudian dengan berbagai cara Reni akhirnya berhasil melunasi biaya perekrutan sebesar 18.000$ Hong Kong tadi. Setelah itu agency Hong Kong tadi menawarkan majikan yang kedua pada Reni. Karena sangat senang, tanpa pikir panjang Reni menerima tawaran majikan baru tersebut. Prosesnya karena tidak pulang dia harus pergi ke Macao untuk menunggu visanya sebagai pekerja. Karena dia bukan pekerja baru peraturan hanya mengenakan biaya perekrutan sebsar 10% dari gaji bulanan, tapi oleh agensinya dia tetap harus membayar biaya potongan sebesar 3000$ selama 6 bulan.
Reni sedikitnya tahu soal peraturan ini dan merasa dipermainkan oleh agency. Selanjutnya reni memberanikan diri untuk curhat ke sahabatnya kerjanya berdekatan bernama Ayu. Mereka juga satu agency dan karena Ayu kenal dengan KOBUMI, maka pada hari Minggu tepatnya tanggal 13 Agustus 2017, Ayu mengajak reni untuk menceritakan tentang masalah yang sedang dialaminya pada team advokasi KOBUMI.
Tentu saja Tim Advokasi yang menerima pengaduan ini dengan serius memdampingi Ayu dan memberikan konseling terkait masalah yang dihadapi Ayu. Kobumi menyarankan agar Ayu melaporkan kasusnya pada Labor dan Konjendi Hong Kong. Semoga saja Ayu dapat menuntut kelebihan biaya penempatan yang dikenakan agensi kepadanya. Teruslah berjuang Ayu sampai menang.
Penulis: Iis Mudrika Sugito
Editor: Umi Sudarto
COMMENTS