Indonesia harus mengirimkan semua BMI ke Malaysia secara Resmi
![]() |
"Kami berharap ke depan teman-teman lebih banyak menggunakan resmi saja, supaya tidak banyak masalah. Karena di Malaysia sekarang ini pemerintahnya semakin ketat," kata Hanif, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Hanif melanjutkan, untuk BMI yang statusnya tidak resmi yang sudah bekerja di Malaysia, sebaiknya memanfaatkan fasilitas E-Kad. Lantaran Pemerintah Malaysia akan melakukan razia buruh migran non prosedure setiap hari, setelah kesempatan pemutihan status berakhir tentunya.
"Kalau razia di sana (Malaysia) setiap hari, maka kami minta teman-teman di sana berhati-hati. Kalau ada kesempatan untuk legalisasi dimanfaatkan dilakukan," ujar dia.
Hanif menuturkan, pemerintah Indonesia telah bernegosiasi dengan Pemerintah Malaysia, untuk menekan biaya program pengampunan bagi BMI, melalui program E-Kad tersebut.
"Walaupun ada keluhan mengenai soal pembiayaan tapi itu dari sananya. Jadi kami sudah tekan habis tapi dealnya sampai angka sekarang ini dilaksanakan," tutur dia.
Untuk diketahui, E-Kad adalah kartu identitas sementara untuk pekerja asing ilegal di Malaysia. Kartu tersebut merupakan syarat awal untuk mengurus dokumen kerja, bagi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang berada di Malaysia.
Pemerintah Malaysia juga memperketat PATI dan juga mengawasi majikan yang mempekerjakan buruh migran untuk meningkatkan penjagaan keamanan dan ketertiban akibat kehadiran pendatang asing. Hadi Syarifuddin dari KJRI Sabah menegaskan, pemberlakuan re-hiring di Sabah berbeda dengan program yang sama di negara bagian lainnya di negara itu yang memberlakukan sistem penerbitan enforcement card yang dibuka hingga 15 Agustus 2017.
Melalui program ini, pemerintah Malaysia hanya memberikan kelonggaran dengan pendaftaran bagi pekerja asing asal Indonesia dan Filipina.
COMMENTS