BMI terus menjadi korban Kejahatan Perdagangan manusia
![]() |
Polisi memeriksa ruangan penampungan ilegal di Jakamulya, Bekasi Selatan, Jawa Barat, foto: viva.co.id |
Seperti diberitakan di berbagai media, di lokasi ini ditemukan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dengan nama PT Mushofahah Maju Jaya. Tepatnya berlokasi di Jalan Kampung Cikunir Bulak RT 04/RW 12 Nomor 61, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sepertinya penggrebekan ini sudah 'bocor" dan ketika penyidik masuk ke PT Mushofahah Maju Jaya isinya sudah dikosongkan oleh pemiliknya. Penyidik menggeledah seluruh isi ruangan untuk mendapat barang bukti adanya pelanggaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polisi telah menyita beberapa dokumen dari tempat tersebut. Penyidik enggan menjelaskan lebih lanjut perihal dokumen yang dibawa serta jumlah pelaku yang telah diamankan. Pantauan di lokasi, di rumah yang dijadikan balai latihan kerja (BLK) ditemukan tempat tidur yang menjadi sebuah barak besar.
Polisi juga menemukan sejumlah dokumen seperti ijazah, KTP, dan lainnya di dalam kantor. Dokumen ini yang dibawa penyidik menjadi barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Pengawasan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, Norman Sagala, mengungkapkan, PT Mushofahah Maju Jaya sudah lama dikosongkan. "Sudah lama tutup, dua bulan yang lalu tidak ada kegiatan di tempat ini," ujar Norman Sagala.
Penggrebekan ini sendiri merupakan pengembangan setelah mengamankan sedikitnya 100 orang BMI dari berbagai lokasi di antaranya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, serta Jawa Barat. Di Bekasi Selatan, merupakan pengembangan kasus dugaan adanya TPPO tersebut.
Sebelum berganti nama menjadi PT PT Mushofahah Maju Jaya, tempat ini sebelumnya di dijadikan tempat penampungan PT Putera Banten dan sebelumnya, bernama PT Bidar Timur. Ketiga perusahaan ini merupakan BLK dari perusahaan swasta pengirim BMI ke Timur Tengah.
COMMENTS