Aksi protes Buruh Migran saat kunjungan Jokowi ke Hong Kong
Pak Presiden, Berikan Kami Perlindungan Sejati - Bukan Temu Kangen
Inilah protes dan kritik kami atas kunjunganmu ke Hong Kong menjelang hari buruh sedunia, bertajuk “Temu Kangen Dengan Presiden” lalu dilanjutkan urusan bisnis dengan pemerintah Hong Kong. Sayang sekali kunjunganmu ke Hong Kong bukan untuk memperhatikan nasib Buruh Migran Indonesia (BMI) di negeri Kapitalis ini. Jelas kami sebagai BMI masih dijerat Perbudakan Utang oleh karena skema pembiayaan yang tinggi (Overcharging) dan upah yang sangat murah upahnya bila dibandingkan dengan upah buruh Hong Kong. Kedatanganmu ke Hong Kong kami sadar bukanlah untuk memperjuangkan kepentingan kami sebagai BMI tapi hanya untuk memastikan pundi-pundi keuntunganmu selama berkuasa.
Kami pastikan bahwa sebagai BMI di luar negri jelas-jelas dalam kondisi tidak aman, jangan pernah katakan bahwa kami nyaman. Kami terjebak dalam jam kerja panjang, sebagai korban perbudakan modern di negeri beton ini. Wajib tinggal di rumah majikan tanpa ada pilihan membuat tenaga kami terancam terus dihisap habis-habisan, terancam menjadi korban kekerasan fisik maupun psikis, bahkan terancam dilecehkan dan diperkosa. Negara tidak pernah hadir bahkan abai untuk menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi. Kami juga tak yakin, sebagai Presiden Indonesia kau berani berbicara langsung kepada pemerintah Hong Kong untuk mempersoalkan masalah yang kami hadapi dengan sikap tegas menuntut perubahan sistem kerja. Jangan kau buat kami terlena dengan acara “Jumpa Kangenmu” selayaknya artis kepada penggemarnya!
Sejak tahun 2004 hingga dua tahun masa pemerintahanmu, nasib kami sebagai BMI tidak berubah, terus dipaksa bekerja dengan upah murah dan tanpa perlindungan. Bahkan kebijakanmu membuat kami terancam kehilangan pekerjaan dan membuat banyak kawan kami tidak berani kritis melawan. Kebijakan Road Map 2017-mu itu adalah intimidasi kepada kami agar tetap menjadi buruh yang "baik" di luar negeri. Padahal kami sudah tegas menuntut agar terbebas dari permasalahan Overcharging, tidak wajib masuk PPTKIS/Agency, aturan 8 jam kerja, upah layak dan lain sebagainya. Hingga hari ini tidak ada permasalahan yang kami hadapi dapat diselesaikan oleh menteri-menterimu. Padahal kami adalah penyumbang devisa untuk negara terbesar kedua setelah minyak dan gas. Di Hong Kong saja, kondisi kami sebagai buruh migran semakin mengenaskan, apa lagi di negara lainya seperti di Korea, Jepang, Malaysia, dan terburuk di Timur Tengah dan Malaysia. Bahkan ancaman hukuman mati terhadap kami sepertinya terus mengintai kami di tiang gantungan!
Sebagai BMI kami tahu kondisi kawan kami buruh di Indonesia juga sangat parah karena kebijakan PP 78 tahun 2015 yang mematok kenaikan upah tiap tahun pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang kisarannya pasti di bawah 10%. Terbukti angka kenaikan upah minimum 2017 hanya 8,25%. Persoalan Sistem Kontrak dan Outsourcing belum tuntas, kini diberlakukan pemagangan yang menempatkan buruh pada posisi tawar yang makin lemah dihadapan pengusaha.
Demikian pula kelompok rakyat lainnya, seperti kaum tani yang selalu jadi korban ekspansi modal yang merenggut basis ekonomi dan kehidupan kaum tani seperti perampasan tanah petani Kendeng (Rembang), Surokonto Wetan (Kendal), Teluk Jambe (Karawang), Taliabu (Halmahera) dan daerah lainnya. Penggusuran paksa terhadap pemukiman rakyat dan lahan usahanya juga terus dialami oleh kaum miskin kota seperti yang terjadi pada warga Bukit Duri – Jakarta. Perlakuan diskriminatif terhadap perempuan dan LGBT terus saja terjadi.
Di tengah-tengah itu semua, pembatasan hingga pemberangusan ruang-ruang kebebasan berekspresi rakyat massif dilakukan oleh negara, baik dalam bentuk tindakan kekerasan oleh aparat Negara maupun dengan berbagai regulasi yang anti demokrasi seperti UU ITE. Bahkan Menjelang MayDay melalui Menteri Tenaga Kerja menerbitkan Surat Edaran untuk melarang buruh dan rakyat melakukan penyampaian pendapat (unjuk rasa) di tempat-tempat umum pada tanggal 1 Mei.
Pak Presiden Jokowi, kami sadar rejim mu akan terus berpihak kepada pemodal untuk mewujudkan ambisi mengambil keuntungan saat berkuasa dengan mengatasnamakan pembangunan. Mengapa yang di bangun adalah pelabuhan pelabuhan, bandara bandara, jalan jalan, jembatan jembatan, mall- mall?? Adalah semata mata hanya untuk memudahkan pemerintahanmu melipatgandakan keuntungan dari mengeruk kekayaan sumber daya alam untuk dijual ke luar negri. Kami tak percaya semua itu untuk kesejahteraan rakyat. Mengapa rejimmu tidak membangun sekolahan - sekolahan, rumah sakit - rumah sakit, tehnologi untuk memajukan anak bangsa, dan meningkatkan kemampuan SDM kami agar menjadi sumber daya yang bermutu di negri sendiri, bukan sumber daya murah yang siap di ekspor menjadi budak di luar negeri!
Inilah tuntutan kami atas kunjunganmu ke Hong Kong:
- Perlindungan sejati sekarang juga, bukan malah dijadikan komoditi untuk tujuan komoditi
- Cabut UU 39/2004 dan Sahkan segera UU Perlindungan BMI dan anggota Keluarganya
- Hak bekerja bagi pengungsi dan berserikat bagi buruh migran
- Berlakukan aturan 8 Jam Kerja untuk Semua Buruh Migran tanpa potongan upah
- Stop Overcharging dan eksploitasi terhadap buruh migran melalui biaya agensi - ijinkan buruh migran untuk punya hak tinggal diluar
- Kesetaraan upah untuk buruh perempuan dan naikkan upah minimum $Hk 45/jam.
Jayalah Buruh Migran yang berlawan,
Ramses Desemberata Aruan
Narahubung, Sekjen Kobumi di Jakarta
Umi Sudarto
Narahubung, Koordinator KOBUMI Asia Fasifik di Hong Kong
COMMENTS