Perlawanan BMI terhadap Agensi di Hong Kong
![]() |
“First we came together with victims of the agencies, victims of overcharging,” they explain.
“We organised protests to the agencies and we won the case.”
Since then, Kobumi activists have been meeting every Sunday in a park to organise their activities. From a small handful their numbers have grown and on International Women’s Day, they held a colourful demonstration in Causeway Bay with dozens of participants including music and performances.
When I met them, Ilalang Victoria and Iis have just returned from a protest outside Indonesia’s Consulate in Hong Kong. Kobumi organised the protest against the government of president Joko Widodo refusing to revoke approval for a cement factory in Rembang, Central Java, which has driven farmers from their land and caused widespread environmental damage. The Rembang struggle is typical of many breaking out across the vast country, with Southeast Asia’s widest wealth gap and increasing attacks on workers and the poor majority.
The death of a woman protester from the Rembang struggle triggered solidarity actions including in Hong Kong. The protests were coordinated by the left political alliance PPRI (Indonesian People’s United Resistance) which Kobumi belongs to.
Trapped by The Agencies
In Hong Kong, Indonesian migrants are trapped by government policies favouring the agencies, private companies which have a long record of overcharging and other illegal practises.
In Hong Kong, Indonesian migrants are trapped by government policies favouring the agencies, private companies which have a long record of overcharging and other illegal practises.
“Ultimately, we want the abolition of the agencies, but for now we are fighting for migrant workers to have the right to choose direct hiring [without using an agency] if they want this,” says Ilalang Victoria.
The Indonesian government’s policy forces migrant workers to use an agency, they explain, only allowing direct hiring in cases where an old contract is renewed.
“It’s a fake concession,” says Iis. “It only applies if it’s the same contract and employer, but if you change the employer you must use an agency.”
“So this is not going to help to solve the problem of overcharging – the exploitation is not going to stop,” Ilalang Victoria adds.
We discuss health and safety issues, with migrants exposed to physical mistreatment and even sexual harassment. This was highlighted in the case of Indonesian migrant Erwiana in 2014.
“These problems come up because of the live-in rule [in Hong Kong migrant domestic workers are required by law to live with their employer]. But nowadays migrant workers are more brave,” says Ilalang Victoria.
Major publicity surrounding the case of Erwiana and others, and crucially the mass protests against this violence, have raised the confidence of migrant women in Hong Kong.
“If this happens now the migrant worker directly calls to activist organisations like ours for help,” says Iis. “So we can monitor this.”
Is it because migrants are more aware of their rights, I ask.
“Yes, and we don’t expect the Indonesian Consulate to do much about this. It’s our duty as migrant workers,” she says.
Dalam bahasa Indonesia:Vincent Kolo dari chinaworker.info telah mewawancara Ilalang Victoria dan Iis, dua aktivis Kobumi (Komunitas Buruh Migran), sebuah organisasi untuk buruh migran di Hongkong yang didirikan pada bulan November 2014.
Dalam bahasa Indonesia:Vincent Kolo dari chinaworker.info telah mewawancara Ilalang Victoria dan Iis, dua aktivis Kobumi (Komunitas Buruh Migran), sebuah organisasi untuk buruh migran di Hongkong yang didirikan pada bulan November 2014.
“Awalnya kami bergabung dengan para korban penipuan agen yang menetapkan biaya terlalu tinggi”, jelas mereka.
“Lalu kami mengorganisir protes dan berhasil memenangkan kasus.”
Sejak saat itu, para aktivis Kobumi melakukan pertemuan setiap hari Minggu di sebuah taman untuk merencanakan kegiatan-kegiatan mereka. Bermula dari kelompok kecil, jumlah mereka semakin bertambah dan pada peringatan Hari Perempuan Sedunia, mereka menggelar demonstrasi yang sangat meriah di Causeway Bay yang dihadiri oleh puluhan peserta dengan diiringi musik dan pertunjukan.
Ketika saya bertemu dengan mereka, Ilalang Victoria dan Iis baru saja pulang dari sebuah aksi demonstrasi di luar Konsuler Indonesia di Hong Kong untuk memprotes tindakan presiden Joko Widodo yang menolak mencabut izin pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Proyek ini menyebabkan terusirnya petani dari tanah mereka dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Perjuangan masyarakat Rembang hanya satu daripada banyak kasus perlawanan yang sama di banyak negara, terutama di Asia Tenggara di mana jurang di antara yang kaya dan miskin semakin lebar dan serangan tanpa henti terhadap buruh dan orang miskin.
Kematian salah seorang peserta protes dari Rembang telah melahirkan aksi-aksi solidaritas, termasuk di Hong Kong. Aksi-aksi protes tersebut dikoordinasi oleh sebuah aliansi politik kiri, PPRI (Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia), di mana Kobumi adalah salah satu anggotanya.
Terjebak Agen
Di Hong Kong, buruh migran Indonesia menjadi korban kebijakan pemerintah yang berpihak kepada agen, perusahaan-perusahaan swasta yang memungut biaya terlalu tinggi dan praktek-praktek illegal lainnya.
“Tujuan yang paling penting, kami mahu agen-agen ini dihapuskan, tapi saat ini kami berjuang supaya buruh migran memiliki hak untuk bekerja (tanpa melalui perantaraan agen) jika mereka menginginkannya,” ujar Ilalang Victoria.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah Indonesia memaksa buruh migran untuk menggunakan jasa agen, hanya setelah kontrak lama diperbarui baru mereka bisa mencari kerja tanpa melalui agen.
“Ini adalah persetujuan palsu”, ujar Iis. “ Ia hanya berlaku jika melibatkan kontrak dengan majikan yang sama. Namun jika mereka bertukar majikan maka harus tetap lewat agen.”
“ Jadi ini sama sekali tidak akan menyelesaikan masalah kelebihan biaya, pemerasan terus berlanjut,” ujarnya lagi.
Kami kemudian mendiskusikan isu kesehatan dan keselamatan di mana buruh migran selalu menghadapi masalah pemukulan fisik dan gangguan seksual. Contoh yang paling jelas adalah kasus yang menimpa Erwiana pada tahun 2014.
“Masalah-masalah ini muncul karena aturan live-in [Menurut undang-undang di Hong Kong, asisten rumah tangga harus tinggal bersama majikan]. Namun sekarang buruh migran sudah lebih berani,” kata Ilalang Victoria.
Liputan meluas terhadap kasus Erwiana dan yang lainnya, dan yang paling penting protes melawan kekerasan fisik telah meningkatkan rasa percaya diri buruh migran perempuan di Hong Kong.
“Jika kasus seperti itu berlaku lagi sekarang, mereka langsung akan menghubungi organisasi-organisasi aktivis seperti kami untuk meminta pertolongan;” ujar Iis. “Jadi kita bisa memonitor.”
“Apakah karena buruh migran sudah lebih sadar tentang hak-hak mereka?” Tanya saya.
“ Ya. Dan kita tidak bisa mengharapkan Konsulat Indonesia bisa berbuat banyak. Ini adalah tugas kita sebagai buruh migran,” ia mengakhiri obrolan kami.
Source: http://chinaworker.info/en/2017/04/24/14547/

COMMENTS