Tidak ada jaminan perlindungan bagi BMI dan keluarganya
![]() |
Tidak ada jaminan perlindungan terhadap BMI dan Keluarganya, Foto: Istimewa |
"Kami sering mengalami gaji yang dibayar tidak tepat waktu, pekerjaan yang terlalu berat, kerja tanpa batas waktu yang jelas hingga tidak ada perhitungan lembur dan hak cuti," kata Endang saat diskusi mempersiapkan aksi peringatan Internasional Women Day di Causway Bay, Hong Kong (28/2).
Sepanjang tahun organisasi kami KOBUMI terus mendapat peningkatan pengaduan baik dari anggota maupun dari buruh migran yang bukan anggota KOBUMI. Sampai hari ini kami berharap diberlakukan peraturan 8 jam kerja dan upah yang disamakan dengan buruh lokal. Upah kami sangat murah dan nilai lebih kami terus dicuri oleh majikan dan negara penerima buruh migran.
KOBUMI membuat daftar masalah yang dialami buruh migran asal Indonesia yakni:
- Gaji tidak dibayar
- Overcharging (Biaya penempatan berlebih)
- Di PHK secara sepihak.
- Jam Kerja Panjang
- Tidak ada aturan 8 jam kerja
- Tidak ada hak cuti haid
- Tidak ada perhitungan lembur
- Meninggal dunia di negara tujuan
- Gagal berangkat
- Hilang kontak
- Sakit
- Kecelakaan kerja
- Tindak kekerasan fisik dan psikis/penyiksaan majikan
- Pekerjaan tidak sesuai Perjanjian Kerja
- Tidak dipulangkan meski kontrak kerja sudah selesai
- Upah murah dibandingkan upah buruh lokal
- Overstay
- Kesulitan Klaim Asuransi
- Korban Penipuan Perusahaan MLM
- Ancaman Hukuman Mati
- Dilarang Berserikat
- Korban Perdagangan Orang (Trafficking)
- Korban Data Palsu
- Kriminalisasi
- Kekerasan seksual
- Job Hoping
COMMENTS