Perlindungan bukan komoditi tapi kewajiban negara
![]() |
BPJS hanya merugikan BMI dan atas dasar inilah kami BMI dan pihak-pihak yang peduli terhadap kami menolak rencana pemberlakuan BPJS kepada BMI.
Gagasan tersebut ditolak dan seharusnya konsep perlindungan sejati yang harus dimasukkan dalam UU Perlindungan Buruh Migran Indonesia.
"Kami sangat keberatan dengan pemberlakuan BPJS karena hanya akan menambah pembiayaan yang seharusnya tidak kami tanggung," protes Endang, Koordinator Advokasi KOBUMI (Komunitas Buruh Migran) di Hong Kong kepada media, Selasa (21/3/2017).
Apalagi BPJS itu rawan dengan korupsi, kata dia, pihak DPR RI terlebih dahulu meminta kepada Direktur Badan Jaminan Perlindungan Sosial untuk mempertanggungjawabkan anggaran BPJS yang selama ini dikeluarkan.
Tak hanya itu, menurut Endang, kami mendengar Badan Perlindungan Jaminan Sosial belum pernah di audit BPK. KPK juga sempat memaparkan potensi korupsi dari BPJS beberapa waktu lalu. Bukan malah DPR justru menggusulkan kepada BPJS, supaya BMI menggunakan asuransi BPJS.
Kami merasa di luar negeri tidak pernah dilindungi negara, kata dia, kami meragukan apakah BPJS dapat melindungi kami di luar negeri?
BPJS itu perusahaan yang berorientasi keuntungan dan kami selama ini hanya dijadikan komoditi untuk kepentingan perusahaan-perusahaan swasta. Kami berhak menolak keharusan asuransi. Seharusnya negara wajib memberikan perlindungan kepada rakyatnya bukan malah mengambil keuntungan dari perlindungan.
COMMENTS