Hanya percaya sama kekuatan kelas buruh
![]() |
Perlindungan Borjuasi, hanya ilusi, foto: istimewa |
Segera Wujudkan Perlindungan Sejati Buruh Migran dan Libatkan BMI Dalam Pembuatan Semua Kebijakan
Pernyataan Sikap dan Tuntutan
Kondisi buruh migran tidaklah sejatera, bahkan tidak terlindungi oleh negara. Kondisi buruk inilah yang terjadi di luar negeri termasuk di Hong Kong yang dinilai ramah terhadap buruh migran dan menjujung tinggi hak asasi manusia. Kondisi buruk ini juga dikondisikan oleh pemerintah negara pengirim yang tidak melindungi buruh migran yang dikirimnya. Semua kebijakan hanya berorientasi keuntungan dan tidak mementingkan perlindungan. BMI diwajibkannya menggunakan perusahaan swasta ketika harus bekerja di luar negri. Akibatnya BMI harus membayar biaya mendapatkan pekerjaan dan perlindungan, dan bahkan dijebak pada perbudakan hutang. Perbudakan yang dilegalkan ini dikuatkan dalam perjanjian kontrak kerja adengan jam kerja panjang dan tanpa perhitungan lembur dan upah yang lebih rendah dari buruh lokal. Tragisnya hingga pada hak paling dasar sebagai mahluk untuk beribadahpun dirampas.
Untuk apa pejabat dari tanah air datang ke Hong Kong, mulai dari pejabat daerah hingga pejabat dari pusat? Kami pastikan tidak ada perubahan, hanya memastikan perdagangan buruh murah ini tetap aman. Kami tetap harus bekerja dengan jam kerja yang panjang, upah jauh dibawah standar kebutuhan. BMI terus menjadi korban pemalsuan data, buruh migran menjadi target penipuan, bahkan menjadi korban perdagangan orang (Trafficking) dan kondisi buruk umumnya dibiarkan jadi korban perbudakan modern.
Kami tidak lagi percaya bahwa kondisi buruk ini hanya bisa diselesaikan dengan dialog, mendatangkan pejabat silih berganti, tanpa diikuti dengan tindakan yang nyata mengubah kebijakan yang berpihak kepada buruh migran, dengan mengikuti standat aturan internasional, yaitu konvensi ILO c 189. Kehadiran pejabat parlemen sontoloyo seperti Fahri Hamzah ke Hong kong tidak akan membuat perubahan dan perbaikan nasib buruh migran. Kami pastikan tidak akan ada kebijakan yang berubah sesuai dengan tuntutan kami sebagai buruh migran.
Hari PRT nasional hanya sekedar diperingati agar kami tetap jinak dan tidak memberontak. Tidak menuntut undang undang perlindungan untuk PRT di tanah air. Oleh karenanya kami menuntut segera sahkan UU PRT di tanah air sekarang juga. Kami mengingatkan agar semua pejabat yang datang ke Hong Kong untuk melaksanakan tuntutan kami sebagai berikut:
1. Cabut UU No. 39/2014, Buat Dan Sahkan UU Perlindungan Buruh Migran yang Pro Buruh.
2. Hapuskan Biaya Penempatan BMI
3. Berlakukan Upah Layak Bagi BMI di semua Negara Penempatan
4. Tolak PP 78/2015.
5. Naikkan Upah Buruh Minimal 50%.
6. Berlakukan 7 Jam Kerja Dan 1 Jam Istirahat.
7. Bebaskan BMI Untuk Proses Kontrak Mandiri tanpa syarat bagi seluruh buruh migran
8. Cabut Sistem Online Penempatan BMI.
9. Cabut KTKLN.
10. Cabut Penutupan Penempatan BMI Ke Timur Tengah.
11. Berikan Kepastian Perlindungan BMI.
12. Kepastian Kontrak Kerja Bagi BMI, Minimal 3 Tahun.
13. Perlindungan BMI Dari PHK sepihak dan Permudah Kontrak Baru.
14. Jaminan Sosial Bagi BMI Dan Keluarganya, Sebagai Tanggung Jawab Negara.
15. Tolak Sistem KUR Dan Kebijakan Wajib Transfer Gaji BMI.
16. Hapus Pelarangan Pindah Agen.
17. Cabut tuduhan job hopping kepada PRTA.
18. Tingkatkan Dan Prioritraskan Pelayanan KBRI/KJRI Di Negara Penempatan bagi semua BMI dan keluarganya.
19. Hapuskan Sistem Perbudakan Modern.
20. Selamatkan BMI dari ancaman Hukuman Mati.
21. Bubarkan BNP2TKI.
22. Hapuskan Pelibatan Swasta (PPTKIS Dan Perusahaan Asuransi) Dalam Proses Penempatan BMI.
23. Tolak road map 2017.
24. Ratifikasi Konvensi ILO No 189 Tentang Kerja Layak PRT.
Hong kong, 19 Pebruari 2017
BERSATU BERJUANG MENANG
Nara hubung:
Umi Sudarto +85255954419
Endang +90647905
Ramses Desemberata Aruan +6282166667863
COMMENTS