Pelanggaran HAM terhadap Buruh Migran di Thailand
![]() |
Penangkapan Buruh Migran Tidak Berdokumen di Thailand, Foto: DW |
Pemerintah di Bangkok mengancam mendeportasi para buruh migran yang tidak memiliki dokumen resmi, jika tidak melaksanakan prosedur yang ditetapkan sesuai batasan waktu yang ditentukan.
Philip Robertson dari Human Rights Watch divisi Asia memprihatinkan problem lainnya yang dihadapi para pekerja migran itu,
“Tapi masalah yang kami lihat bukan hanya ancaman deportasi, bagi yang tidak melakukan pendaftaran karena waktu yang terbatas. Pelanggaran hak asasi terus saja terjadi terhadap para buruh migran serta impunitas dari para pejabat pemerintah atau tokoh sipil yang terlibat kasus pembunuhan.“
Dewasa ini terdapat antara dua sampai tiga juta buruh migran di Thailand, kebanyakan berasal dari negara tetangga, seperti Myanmar, Laos dan Kamboja. Hanya sekitar 500.000 diantaranya memiliki dokumen resmi. Sisanya dikategorikan sebagai buruh atau pekerja migran ilegal.
Kebanyakan para buruh migran di Thailand bekerja di proyek-proyek pembangunan, pariwisata dan sektor manufaktur. Laporan Human Rights Watch menyebutkan, para buruh migran ini ibaratnya merupakan sumber uang bagi aparat keamanan dan pejabat negara yang korup. Jika para buruh migran tidak menyetorkan sejumlah uang suap yang diminta, mereka bisa ditangkap tanpa proses, dipukuli, dilecehkan secara seksual bahkan dibunuh. Petugas keamanan maupun pejabat sipil pelaku kejahatan semacam itu jarang mendapat konsekuensi hukum.
Seperti yang dirilis di media online dw.com, direktur Human Rights Watch Asia, Brad Adams, mengatakan, para buruh migran itu sebetulnya memberikan kontribusi cukup besar bagi ekonomi Thailand. Akan tetapi tidak mendapat perlindungan hukum yang selayaknya. “Para pekerja migran selama ini menjadi obyek pemerasan serta penyiksaan aparat keamanan dan aparat sipil yang korup," kata Adams menambahkan.
Menanggapi laporan pelanggaran hukum oleh aparat negara, pemerintah Thailand tidak akan mengampuni kasus pelanggaran hak asasi oleh aparatnya. Pihak pemerintah Thailand juga menegaskan, ketentuan registrasi pekerja migran itu merupakan bagian dari kesepahaman yang ditandatangani dengan pemerintah di Myanmar, Laos dan Kamboja.
Sejauh ini ratusan ribu buruh migran telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses legalisasi ulang tersebut. Namun Human Rights Watch mengritik proses registrasi, yang disebutkan rumit, relatif mahal dan tidak realistis. Khususnya jika menyangkut buruh migran dari Myanmar, yang mengalami represi ekonomi serta politik di negaranya dan kebanyakan datang ke Thailand tidak lewat prosedur resmi.
COMMENTS