Lindungi Pekerja Asing, Hapuskan Perbudakan
![]() |
Buruh Migran Indonesia yang ditangkap di Malaysia, Foto: Istimewa |
Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan Mohamed, berkelid dan menjelaskan perubahan kebijakan ditempuh atas permintaan industri. Jadi Bukan atas permintaan pemerintah Kerajaan Malaysia.
“Permintaan untuk pekerja asing memang tinggi di Malaysia. Bukan kerajaan (pemerintah) Malaysia yang minta tapi majikan yang minta," jelas Nur Jazlan Mohamed dalam wawancara khusus dengan BBC Indonesia di Putrajaya tahun lalu.
"Kedua, Malaysia merupakan sebuah negara yang enak yang menjad tumpuan ramai pekerja asing dari banyak negara lain, dan mereka kalau tak dapat permit (izin) yang sah mereka akan tinggal lebih dari tempo visa mereka untuk kerja di negara ini,” katanya. Jumlah tenaga kerja asing sah di Malaysia tercatat lebih dari dua juta orang, sedangkan jumlah mereka yang 'gelap" atau ilegal diperkirakan mencapai 1,5 juta orang. Mereka antara lain berasal dari Indonesia, Myanmar, Bangladesh dan Nepal.
Data dari ILO menunjukkan bahwa Pekerja asing di Malaysia terutama diperlukan untuk mengisi kebutuhan lapangan kerja yang sering dijuluki 3D, dangerous (berbahaya), difficult (sulit) dan dirty (kotor) di sektor-sektor manufaktur, perkebunan, konstruksi dan jasa restoran. Oleh penduduk Malaysia yang berprofesi sebagai buruh, lapangan kerja itu biasanya tak diminati.
Setelah dilakukan pengusiran besar-besaran dengan tujuan targel nol imigran gelap, dampaknya banyak perusahaan di berbagai sektor mengalami kesulitan untuk merekrut Pekerja Asing atau Buruh Migran yang baru.
Alternatifnya adalah merekrut kembali Pekerja Asing yang di stempel sebagai Pekerja "Gelap" tadi dengan syarat yang lebih ketat lagi. Setelah itu Pemerintah Malaysia membuat nota kesepahaman atau Memory of Understanding (MOU) yang baru dengan negara-negara pengirim buruh migran untuk mendatangkan 1,5 juta pekerja dari negara-negara pengirim.
Dalam pernyataannya, asosiasi perusahaan swasta di Malaysia diantaranya Federasi Manufaktur Malaysia (FMM) meminta pemerintah Malaysia untuk "Mendaur Ulang" status Pekerja Asing "Gelap" tadi sebelum memasukkan Pekerja Asing atau Buruh Migran baru dari berbagai negara miskin.
Dalam pernyataannya, asosiasi perusahaan swasta di Malaysia diantaranya Federasi Manufaktur Malaysia (FMM) meminta pemerintah Malaysia untuk "Mendaur Ulang" status Pekerja Asing "Gelap" tadi sebelum memasukkan Pekerja Asing atau Buruh Migran baru dari berbagai negara miskin.
COMMENTS