Perlindungan bagi PRT harus gampang diakses dan gratis
![]() |
Pusat Pengaduan Bebas Pulsa 24 Jam Bagi PRT di Singapura |
PRT dapat mencari bantuan terkait masalah pekerjaannya, dengan mengunjungi pusat pengaduan Serikat ini yang terletak di Goldhill Centre, Thomson Road, atau menelepon bebas pulsa 24 jam Helpline di 1800 2255 233.
Hotline ini dilayani langsung oleh staf pusat pengaduan tersebut, yang sudah terlatih untuk melihat tanda-tanda gawat kesehatan mental. Pusat Pengaduan ini juga memberikan bantuan kemanusiaan langsung atau memberikan perlindungan bagi PRT jika dalam keadaan darurat atau diperlukan segera.
Helpline atau Pusat pengaduan online ini melayani penelepon dalam bahasa Inggris dan Indonesia. Bahasa lain seperti Tagalog, Burma dan Kamboja juga saat ini sudah dipergunakan juga menerima pengaduan, jelas salah satu pengurus NTUC.
Permasalahan sengketa gaji dan kesulitan dalam beradaptasi dengan Singapura adalah salah satu hal yang nampaknya akan dihadapi oleh PRT atau Buruh atau pekerja asing di Singapura.
Ketua CDE, Yeo Guat Kwang, yang juga ketua Buruh Migran Centre (MWC) mengatakan, Mereka membuat pusat pengaduan ini karena banyak dari PRT asing di Singapura datang dari latar belakang budaya yang berbeda. Mungkin banyak PRT yang tidak mampu beradaptasi dan kesulitan dengan situasi di Singapura.
Mr Chan, Sekretaris Jenderal NTUC dan merangkap Menteri Perburuhan mengatakan bahwa Pusat pengaduan ini mencerminkan upaya terus-menerus Kementerian Perburuhan Singapura untuk memperluas jangkauan pelayanannya membantu permasalahan yang dihadapi berbagai kelompok buruh.
“Ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang kami untuk menjadi suatu gerakan buruh yang menyeluruh. Dengan CDE atau Pusat Pengaduan ini, kami berharap mendapat lebih banyak dukungan yang dapat diberikan kepada Buruh yang bekerja di sektor domestik (PRT) sehingga mereka dapat bekerja di lingkungan yang aman dan sehat.”
Jumlah PRT di Singapura terus meningkat jumlahnya selama bertahun-tahun. Angka dari Kementerian Perburuhan Singapura menunjukkan jumlah PRT asing ada sekitar 200.000 orang pada tahun 2010. Pada Juni tahun 2015, Singapura memiliki sekitar 230.000 PRT Asing dan jumlah PRT ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi lebih dari 300.000 orang pada 14 tahun ke depan.
Mengutip data dari Kementerian Perburuhan Singapura, pengaduan yang masuk ada sekitar 200 pengaduan per tahunnya. Selain itu Kementerian perburuhan juga melakukan program penjangkauan, serta penegakan hukum untuk melindungi PRT.
Pusat Pengaduan Serikat Buruh ini juga aktif mempromosikan layanannya dengan mengirimkan stafnya untuk berbicara dengan para PRT di tempat-tempat di mana PRT biasa berkumpul. Biasanya kemudian petugas akan mengatur pembicaraan kesehatan mental dan bekerja dengan mitra seperti The Law Society untuk memberikan ceramah hukum gratis, untuk mengajarkan pelayan tentang hak-hak mereka. Mediasi dan konseling juga tersedia untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi sehari-hari.
Pusat pengaduan PRT ini juga mensosialisasikan atau mempromosikan hubungan majikan-pekerja melalui berbagai workshop.
NTUC mengatakan Pusat Pengaduan ini juga memperjuangkan keadilan bagi buruh lokal Singapura melalui “pendekatan seimbang dan pragmatis”. Program ini didukung oleh organisasi non-pemerintah yang ada di Sinagpura yang melakukan pendampingan terhadap buruh lokal tersebut.
Serikat Buruh singapura berencana untuk menguatkan Pusat Pengaduan ini dengan melibatkan semua stakeholder dalam Forum Stakeholder Buruh, yang akan bertemu setiap triwulanan. Juga melakukan seminar yang melibatkan organisasi PRT asing diantaranya . Aidha, sebuah LSM yang mempromosikan pelatihan Keuangan untuk PRT, Organisasi PRT dan juga melibatkan majikan dari PRT.
COMMENTS