Hentikan Pembiaran Pelanggaran HAM
![]() |
Buruh Migran Indonesia di Arab Saudi, Foto: KOMPAS |
Beragam pelanggaran hak asasi manusia dialami BMI mulai dari tidak digaji, terancam hukuman mati, diperkosa, dianiaya, hingga mengalami kasus Perdagangan Manusia atau Trafficking.
Indeks perbudakan modern juga menunjukkan peningkatan 300 persen pada 2014 dibandingkan sebelumnya. Sebelumnya, 104 ribu orang diperbudak di luar negeri, kini menjadi 710 ribu orang atau meningkat 300 persen.
Perbudakan itu terjadi pada berbagai sektor serta di berbagai negara. Bentuknya adalah bekerja secara tidak layak, seperti Pekerja Rumah Tangga dengan jam kerja sampai 18 jam sehari sehingga tidak punya waktu istirahat, ibadah, dan digaji tidak sesuai dengan kontrak kerjanya.
Kasus pelanggaran hak ini paling banyak terjadi di negara penempatan Arab Saudi dan Malaysia. Di Arab Saudi diperkirakan ada 1,5 juta Buruh Migran Indonesia dan di Malaysia ada 2,4 juta Buruh Migran Indonesia. Di Arab Saudi lebih banyak bekerja PRT, tapi kalau di Malaysia bekerja di berbagai sektor selain PRT yakni di perkebunan, konstruksi, pabrik, dan jasa.
Pemerintah Borjuasi Jokowi JK masih bersikap reaktif terhadap masalah yang muncul dan tidak berbeda dengan rejim sebelumnya, seperti membentuk Tim Adhoc. Masalah seperti hukuman mati, misalnya selalu direspon dengan moratorium atau membentuk Tim Khusus. Begitu juga jika terjadi pemulangan massal atau deportasi maka Jokowi akan membentuk Tim Deportasi.
COMMENTS