Tuntutan Kenaikan Upah Buruh di Taiwan Dimenangkan walau relatif kecil kenaikannya
![]() |
Upah minimum bulanan di Taiwan akan dinaikkan dari NT $ 20.008 (US $ 639) menjadi NT $ 21,009 pada tahun 2017, ujar Departemen Tenaga Kerja atau Ministry of Labor (MOL) yang diumumkan pada hari Kamis, 8 September 2016.
Keputusan tersebut juga termasuk peningkatan upah minimum per jam. Keputusan ini dicapai setelah sehari sebelumnya ada pertemuan antara MOL dengan perwakilan dari serikat buruh dan pengusaha.
Seperti yang diberitakan di harian CNA, pada konferensi pers setelah pertemuan tersebut, Menteri Tenaga Kerja Kuo Fong-yu mengatakan bahwa pemerintah cukup lama membuat pertimbangan atas pandangan dari pengusaha dan perwakilan serikat buruh yang mempunyai pandangan berbeda terkait tuntutan kenaikan upah di Taiwan. Akhirnya pemerinatah Taiwan menyetujui tuntutan kenaikan upah.
Disepakati bahwa upah minimum bulanan akan dinaikkan sekitar 5 persen menjadi NT $ 21,009, mulai 1 Januari 2017, katanya.
Upah minimum per jam, akan dinaikkan secara bertahap dari NT $ 120 menjadi NT $ 126 pada bulan Oktober 2016 mendatang, dan dinaikkan lagi pada tanggal 1 Januari mendatang menjadi NT $ 133.
Kenaikan upah minimum bulanan ini akan berdampak pada 370.000 orang pekerja asing yang berada di Taiwan. Tapi harga-harga kebutuhan yang sebelumnya juga sudah susah dipenuhi buruh tidak akan otomatis membantu buruh memenuhi kebutuhan hidupnya. Kenaikan upah masih terlalu kecil, kata salah seorang buruh asing asal Filipina di tempat kerjanya.
Sebelumnya, perwakilan serikat telah mendesak tuntutan kenaikan upah minimum di Taiwan sebesar NT $ 26.000 per bulan dan NT $ 163 per jam. Alasan tuntutan kenaikan upah yang disampaikan perwakilan buruh adalah terkait kebutuhan hidup yang semakin mahal serta untuk mengurangi jumlah pekerja lokal miskin yang juga semakin meningkat di Taiwan.
Selanjutnya keputusan kenaikan upah yang baru diputuskan ini sudah dikirim untuk mendapatkan proses pengesahan dan pencatatan sebagai keputusan negara terkait kenaikan upah.
COMMENTS