BMI korban Trafficking Organ tubuh
![]() |
| Almarhum Dolfina Abuk, Keluarga Menuntut, Foto: Kompas |
Direktur Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Timor, Magnus Kobesi, yang juga adalah koordinator keluarga Dolfina, mengatakan kepada media, Senin (18 April 2016), bahwa keluarga besar Dolfina ingin mengusut tuntas kasusnya itu.
Keluarga mendapat kabar dari seseorang yang diduga sebagai agen di Kupang, yang bernama Safroni Sinlaloe alias Adi, kalau Dolfina meninggal, Kamis, 7 April 2016 dan jasadnya akan diantar ke kampung halamannya di Kotafoun pada hari Sabtu, 9 April 2016. Saat itu, jenazah Dolfina diantar oleh Adi Sinlaloe yang datang bersama enam orang.
Setelah jenazah tiba di rumah duka, keluarga sepakat untuk membuka peti jenazah dan memeriksa jasad Dolfina yang saat itu dalam kondisi mengenakan kaus putih dan kemeja warna merah muda.
Keluraga mengatakan bahwa ketika jasadnya mereka periksa, mereka semua kaget karena sekujur tubuh penuh jahitan. Lidah Dolfina tidak ada, matanya kempis ke dalam, pelipisnya bergeser ke atas, dan tubuhnya kempis ke dalam seakan tak berisi.
Selain itu keluarga juga melihat jahitan panjang dari bagian leher menurun hingga bagian atas kemaluan.
"Ada juga jahitan lingkaran leher bagian depan, bagian belakang kepala, dan lingkaran bagian atas kepala. Semua jahitan ini kelihatan beralas kapas putih dari bagian dalam," ujar Magnus.
Dari berbagai sumber diketahui bahwa dokumen kontrak kerja Dolfina berakhir pada tanggal 8 Maret 2016, dan dikembalikan ke agensi sejak tanggal 9 Maret sehingga informasi mengenai kepastian kematian Adolfina ada di pihak agensi.
Hingga saat ini Mikhael Berek Tae dan Yulita Bete, ayah dan ibu korban belum mengetahui penyebab kematian anaknya. Mereka hanya diberitahu bahwa anaknya meninggal akibat kekerasan pada bagian kepala.
Keluarga Dolfina sudah melapor ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU. Mengadukan nasibnya anaknya ke Bupati TTU, dan melapor ke Kepolisian Resor TTU.

COMMENTS