Peraturan Perlindungan Pekerja Asing di Hong Kong
![]() |
Pekerja Rumah Tangga Asing di Hong Kong, Foto: labour.gov.hk |
Fakta yang lain bahwa masing-masing negara pengirim PRTA memiliki kebijakan tertentu dan berbeda. Pastinya bahwa PRTA dan majikan harus mengetahui tentang informasi ini di peraturan yang mengatur tentang bagaimana menggunakan jasa AT.
Persyaratan Perizinan
Berdasarkan hukum Hong Kong yang ada di website Departemen Perburuhan Hong Kong (http://www.fdh.labour.gov.hk), semua AT harus mengajukan perizinan ke Administrasi Agen Tenaga Kerja-(Employment Agencies Administration (EAA)) sebelum melaksanakan bisnis penempatan kerja.
Berdasarkan hukum Hong Kong yang ada di website Departemen Perburuhan Hong Kong (http://www.fdh.labour.gov.hk), semua AT harus mengajukan perizinan ke Administrasi Agen Tenaga Kerja-(Employment Agencies Administration (EAA)) sebelum melaksanakan bisnis penempatan kerja.
Sebelum menggunakan jasa AT, terlebih dahulu majikan harus memeriksa apakah agen mempunyai lisensi yang valid. Silakan hubungi EAA jika Anda memiliki pertanyaan.
Nama pemilik beserta agen yang lisensinya telah diterbitkan dalam setiap tahun akan ditampilkan di Jurnal Resmi. Jurnal Resmi terbitan terbaru dengan nama pemilik dan agen yang lisensinya telah diterbitkan dapat dilihat di web EAA.
Jika majikan atau pengguna PRTA mencurigai sebuah AT beroperasi tanpa lisensi yang valid, bisa melapor ke EAA. Bagi yang mengoperasikan AT tanpa lisensi atau sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Komisi Ketenagakerjaan merupakan sebuah kesalahan atas pelanggaran peraturan yang dapat dikenai hukuman denda maksimal 50,000 Dollar Hong Kong.
Selain memastikan bahwa AT memiliki lisensi yang valid, majikan juga dapat memeriksa reputasi dari AT melalui situs web, diskusi atau meminta pendapat dari teman dan kolega mengenai AT yang dimaksud.
Untuk melindungi hak majikan sebagai pengguna AT, sebelum majikan melakukan pembayaran dan menyetujui jasa AT, majikan disarankan untuk mengklarifikasi, termasuk ruang lingkup, rincian biaya, tanggal mulai berkerja PRTA, pengembalian dana atau perubahan kebijakan dan lain lain. Mintalah bukti transaksi setelah melakukan pembayaran. Syarat yang disetujui harus ditulis dalam perjanjian jasa dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Bila AT gagal memenuhi persyaratan yang telah disepakati, atau diduga telah melanggar Peraturan Deskripsi Perdagangan, majikan dapat mencari bantuan dari Dewan Konsumen Departemen Bea Cukai Hong Kong.
Persyaratan Untuk PRTA
Menurut hukum Hong Kong, AT tidak dapat memungut biaya atau pengeluaran dari PRTA, baik langsung atau tidak langsung, yang berhubungan dengan penempatan kerja selain komisi yang telah ditentukan (saat ini ditetapkan 10% dari gaji bulan pertama PRTA setelah berhasil ditempatkan). Untuk melindungi diri sendiri, PRTA dapat meminta tanda terima dari AT setelah PRTA membayar komisi. Bila PRTA dikenai biaya berlebih oleh AT maka PRTA dapat melapor hal ini ke EAA secepatnya.
Menurut hukum Hong Kong, AT tidak dapat memungut biaya atau pengeluaran dari PRTA, baik langsung atau tidak langsung, yang berhubungan dengan penempatan kerja selain komisi yang telah ditentukan (saat ini ditetapkan 10% dari gaji bulan pertama PRTA setelah berhasil ditempatkan). Untuk melindungi diri sendiri, PRTA dapat meminta tanda terima dari AT setelah PRTA membayar komisi. Bila PRTA dikenai biaya berlebih oleh AT maka PRTA dapat melapor hal ini ke EAA secepatnya.
Segera Hubungi EAA
Setelah menerima pengaduan terhadap AT yang diduga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan/atau Peraturan Agen Tenaga Kerja, EAA akan menindaklanjuti secepatnya. EAA kemungkinan akan memanggil pelapor untuk konfirmasi pengaduan lewat wawancara untuk memastikan informasi secara mendalam dan rinci selama proses investigasi, atau saat diputuskan bahwa AT akan dituntut atas dugaan pelanggaran hukum, EAA mengundang pelapor (PRTA) sebagai saksi penuntut bila diperlukan.
Setelah menerima pengaduan terhadap AT yang diduga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan/atau Peraturan Agen Tenaga Kerja, EAA akan menindaklanjuti secepatnya. EAA kemungkinan akan memanggil pelapor untuk konfirmasi pengaduan lewat wawancara untuk memastikan informasi secara mendalam dan rinci selama proses investigasi, atau saat diputuskan bahwa AT akan dituntut atas dugaan pelanggaran hukum, EAA mengundang pelapor (PRTA) sebagai saksi penuntut bila diperlukan.
EAA dapat dihubungi di alamat :
Unit 906, 9/F, One Mong Kok Road Commercial Centre, 1 Mong Kok Road, Kowloon
Telepon : 2115 3667
Faks : 2115 3756
Email : ea-ee@labour.gov.hk
Telepon : 2115 3667
Faks : 2115 3756
Email : ea-ee@labour.gov.hk
Catatan Tambahan:Dokumen tentang perataran ini dapat diakses dalam bentuk Adobe Acrobat Reader
Bisa juga menghubungi Hotline
Departemen Tenaga Kerja di nomor: 2717 1771 (Hotline ditangani oleh "1823")
Departemen Imigrasi di nomor: 2824 6111
Kepolisian Hong Kong di nomor: 999
Departemen Tenaga Kerja di nomor: 2717 1771 (Hotline ditangani oleh "1823")
Departemen Imigrasi di nomor: 2824 6111
Kepolisian Hong Kong di nomor: 999
COMMENTS