Update Penyidikan kasus bisnis MLM Mezzo Holding
![]() |
Skema penipuan Mezzo, Foto: istimewa |
Kepala KJRI (Konsulat Jenderak Republik Indonesia) untuk Hong Kong, Chalief Akbar saat ditemui Tim Advokasi Kobumi (Komunitas Buruh Migran) mengatakan bahwa KJRI telah mengklarifikasi dari pihak Kepolisian Hong Kong bahwa dua pelaku telah ditahan. KJRI belum mengetahui identifikasi siapa yang ditahan dan sangat memahami kekuatiran korban terkait pengembalian uang para BMI tersebut.
Ramses Aruan, Sekjen Kobumi merangkap Koordinator Tim Advokasi KOBUMI menyatakan disela-sela acara temu muka bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, bahwa jumlah korban Mezzo yang melapor ke polisi Hong Kong telah mencapai lebih dari 300 orang.
Diperkirakan mereka menanamkan uang ke bisnis MLM tersebut mulai dari HK$ 30.000 hingga lebih dari HK$ 200.000. Dan dari perhitungan sementara Tim Advokasi Kobumi dari 250 orang daftar yang dikeluarkan Kepolisian Hong Kong ada 30 Milyar Rupiah uang BMI yang diraup oleh Mezzo Holding.
Tim Advokasi KOBUMI telah mendampingi para korban untuk melaporkan kasusnya ke Kepolisian Tsim Sha Tsui Hong Kong pada hari Minggu, (27/3/2016). Awalnya laporan para korban tidak begitu ditanggapi karena mereka melapor ke Polisi sendiri-sendiri tetapi setelah mendapat masukan dari Tim Advokasi Kobumi akhirnya ratusan korban melakukan laporan massal dan langsung dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian.
Bahkan ratusan korban Mezzo ini juga telah mengadukan kasus penipuan yang mereka alami ini ke Konsul Jenderal Chalief Akbar di KJRI untuk meminta bantuan pendampingan hukum dalam kasus ini.
"Kami juga akan melaporkan kasus ini ke mabes Polri karena kaki tangan dari perusahaan MLM jahat ini sudah pada pulang ke Indonesia. Mudah-mudahan Kepolisian Indonesia sama sigapnya dengan Kepolisian Hiong Kong dan menangkap para pelaku kasus ini", tandas Ramses.
Editor: Rani Suwito
COMMENTS