/* Youtube Responsive */ .videoyoutube{text-align:center;margin:auto;width:100%;} .video-responsive{position:relative;padding-bottom:56.25%;height:0;overflow:hidden;} .video-responsive iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%;border:0} /* CSS Only */ .post-body iframe{width:100%!important;} @media screen and (max-width:960px){ .post-body iframe{max-height:90%}} @media screen and (max-width:768px){ .post-body iframe{max-height:75%}} @media screen and (max-width:600px){ .post-body iframe{max-height:60%}} @media screen and (max-width:480px){ .post-body iframe{height:auto!important;max-height:auto!important}} .youtube-box,.youtube-frame { display:block; width:420px; height:315px; background-color:black; background-size:100%; position:relative; border:none; margin:0 auto 15px; } .youtube-box span { display:block; position:absolute; top:0; right:0; bottom:0; left:0; } .youtube-box .youtube-title { background-color:rgba(0,0,0,0.4); font:bold 15px Verdana,Arial,Sans-Serif; color:white; text-shadow:0 1px 2px black; bottom:auto; line-height:30px; height:30px; overflow:hidden; padding:0 15px; } .youtube-box .youtube-bar { background:black url('http://4.bp.blogspot.com/-7keKvgPlMUA/T7vJpi3X_YI/AAAAAAAACtw/4OUd7uHadDk/s1600/yt-bar-center.png') repeat-x top; height:35px; top:auto; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-left { background:transparent url('http://4.bp.blogspot.com/-WL_y2cwe57k/T7xHS3C8tTI/AAAAAAAACug/xIqhenfa-4o/s1600/yt-bar-left.png') no-repeat top left; z-index:4; cursor:pointer; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-right { background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-DCNevn4jQx0/T7vJt3X3pjI/AAAAAAAACuA/uIKxoT3685M/s1600/yt-bar-right.png') no-repeat top right; } .youtube-box .youtube-play { cursor:pointer; width:83px; height:56px; top:50%; left:50%; margin:-28px 0 0 -42px; background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-JVqaIffy7Ws/T7vK4-ya81I/AAAAAAAACuI/UCL8Y7G4DqE/s1600/yt-play.png') no-repeat top left; } .youtube-box .youtube-play:hover { background-position:bottom left; } .youtube-box,.youtube-frame { display:block; width:420px; height:315px; background-color:black; background-size:100%; position:relative; border:none; margin:0 auto 15px; } .youtube-box span { display:block; position:absolute; top:0; right:0; bottom:0; left:0; } .youtube-box .youtube-title { background-color:rgba(0,0,0,0.4); font:bold 15px Verdana,Arial,Sans-Serif; color:white; text-shadow:0 1px 2px black; bottom:auto; line-height:30px; height:30px; overflow:hidden; padding:0 15px; } .youtube-box .youtube-bar { background:black url('http://4.bp.blogspot.com/-7keKvgPlMUA/T7vJpi3X_YI/AAAAAAAACtw/4OUd7uHadDk/s1600/yt-bar-center.png') repeat-x top; height:35px; top:auto; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-left { background:transparent url('http://4.bp.blogspot.com/-WL_y2cwe57k/T7xHS3C8tTI/AAAAAAAACug/xIqhenfa-4o/s1600/yt-bar-left.png') no-repeat top left; z-index:4; cursor:pointer; } .youtube-box .youtube-bar .yt-bar-right { background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-DCNevn4jQx0/T7vJt3X3pjI/AAAAAAAACuA/uIKxoT3685M/s1600/yt-bar-right.png') no-repeat top right; } .youtube-box .youtube-play { cursor:pointer; width:83px; height:56px; top:50%; left:50%; margin:-28px 0 0 -42px; background:transparent url('http://1.bp.blogspot.com/-JVqaIffy7Ws/T7vK4-ya81I/AAAAAAAACuI/UCL8Y7G4DqE/s1600/yt-play.png') no-repeat top left; } .youtube-box .youtube-play:hover { background-position:bottom left; } /*fb-like-box responsive*/ .fb-like-box{width: 100% !important;} .fb-like-box iframe[style]{width: 100% !important;} .fb-like-box span{width: 100% !important;} .fb-like-box iframe span[style]{width: 100% !important;}
Buruh Migran Belajar Mengurus Klaim Asuransi
HomeINFO PERATURAN

Buruh Migran Belajar Mengurus Klaim Asuransi

Cara melakukan klaim asuransi bagi buruh migran

Begini Cara Menghitung Pajak Atas Upah Buruh Migran Di Taiwan
Kebijakan Baru: Buruh Migran Harus Ikuti Pelatihan Keterampilan Ulang Di Taiwan
Mari Belajar Tentang Hak-Hak Buruh Migran di Taiwan
KOBUMI - Banyak Buruh Migran Indonesia (BMI) tidak tahu bagaimana mengurus asuransi. Pemerintah Indonesia dalam perlindungan bagi BMI menyerahkannya pada perusahaan asuransi swasta sebagai perangkat perlindungan utama. Tragisnya hingga saat ini banyak BMI tidak mengetahui apa itu asuransi dan bagaimana mengurusnya. Belum lagi soal dokumen apa saja yang dibutuhkan?. Minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh para BMI tentang asuransi membuat dana asuransi yang cukup besar berpotensi diambil oleh pihak yang tidak berhak.



Hebatnya lagi, asuransi ini kemudian dilelekatkan pada kebijakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). jika BMI tidak membayar premi asuransi, maka BMI tidak akan mendapatkan KTKLN. Begitu pun sebaliknya, KTKLN menjadi syarat wajib mengurus asuransi. Anehnya di dalam kartu KTKLN ini juga ada Kartu Peserta Asuransi (KPA) untuk Tenaga Kerja Indonesia seperti yang diatur dalam Pasal 15 ayat (3) Keputusan Menakertrans No. 157 Tahun 2003 tentang Asuransi TKI.




Minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh para BMI tentang asuransi banyak disebabkan karena PPTKIS tidak membayarkan polis asuransi BMI yang diberangkatkan. PPTKIS juga banyak yang tidak terbuka soal asuransi TKI. Sebagai bagian dari pendidikan yang diberikan KOBUMI (Komunitas Buruh Migran) pada anggotanya, panduan mengkalim asuransi kami terbitkan. Semoga bermanfaat.




Berikut langkah yang dibutuhkan BMI dan pendampingnya untuk mengurus klaim asuransi BMI/TKI:

1. Calon TKI/ BMI atau ahlli waris atau kuasanya mengajukan klaim asuransi kepada konsorsium melalui BP3TKI setempat.

2. Klaim diajukan selambat-lambatnya dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah terjadinya masalah atau terjadinya resiko yang dipertanggungkan (sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 PER. 23/MEN/XII/2008 TENTANG ASURANSI TKI)

3. Apabila dalam hal pengajuan klaim melewati waktu 12 (dua belas) bulan sebagaimana di maksud pada ayat maka hak menuntut klaim dinyatakan gugur.

4. Pengajuan klaim melampirkan :




Umum

a) Surat pengajuan klaim yang ditandatangani oleh calon TKI/BMI atau ahli waris dan bermaterai;

b) KPA asli;

c) KTKLN

d) Foto copy identitas diri calon TKI/TKI atau ahli waris;

e) Dalam hal pengjauan klaim asuransi oleh ahli waris maka harus dilengkapi dengan surat keterangan ahli waris (asli) diketahui kepala desa/kelurahan domisili ahli waris;




1. Meninggal dunia.

a) Surat keterangan kematian dari rumah sakit;

b) Surat keterangan dari kepolisian setempat apabila meninggal karena kecelakaan;

c) Laporan kesehatan (medical report) atau visum dari rumah sakit atau puskesmas; atau

d) Surat keterangan dari perwakilan RI di Negara penempatan;

e) Surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat dikethui oleh Camat;




2. Sakit (didalam negeri)

a) Surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas; dan

b) Rincian biaya pengobatan dan perawatan dari rumah sakit atau puskesmas




3. Sakit (di luar negeri)

a) Surat keterangan sakit dari rumah sakit dan/atau surat keterangan dokter yang menyatakan perlu perawatan lanjutan di Indonesia;

b) Rincian biaya pengobatan dan perawatan dari rumah sakit; atau

c) Surat keterangan dari Perwakilan RI di Negara penempatan;




4. Kecelakaan yang mengakibatkan cacat

a) Surat keterangan dari rumah sakit atau dan/atau surat keterangan dokter yang menyatakan perlu perawatan lanjutan di Indonesia;

b) Surat keterangan dari kepolisian setempat; dan

c) Rincian biaya pengobatan dan perawatan dari rumah sakit;

d) Surat keterangan dari Perwakilan RI di Negara penempatan;

5. Gagal berangkat bukan karena kesalahan calon TKI

a) Surat keterangan dari BP3TKI setempat; dan

b) Perjanjian kerja;

c) Perjanjian penempatan;




6. Kekerasan fisik, psikis atau seksual

a) Surat visum dari dokter rumah sakit;

b) Surat keterangan dari kepolisian setempat; dan

c) Rincian biaya pengobatan dan perawatan dari rumah sakit;

d) Surat keterangan dari Perwakilan RI di Negara penempatan;




7. PHK sebelum berakhirnya kontrak kerja

a) Perjanjian kerja;

b) Perjanjian penempatan;

c) Surat keterangan PHK dari pengguna; dan/atau

d) Surat keterangan dari Perwakilan RI di Negara penempatan;




8. Gaji tidak dibayar

a) Perjanjian kerja; dan/atau

b) Surat keterangan dari Perwakilan RI di Negara penempatan;




9. Pemulangan TKI bermasalah

a) Surat keterangan dari Perwakilan RI di Negara penempatan;




10. Hilangnya akal budi

a) Medical report atau visum dari rumah sakit Negara penempatan; dan/atau

b) Surat keterangan dari Perwakilan RI di Negara penempatan;




11. Resiko TKI dipindahkan ketempat kerja/tempat lain bukan kehendak TKI

a) Surat keterangan dari perwakilan RI di Negara penempatan.




Kusus program asusransi purna penempatan.

1. Meninggal dunia.

a) Surat keterangan kematian dari rumah sakit;

b) Surat keterangan dari kepolisian setempat apabila meninggal karena kecelakaan;

c) Laporan kesehatan (medical report) atau visum dari rumah sakit atau puskesmas; atau

d) Surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat;




2. Sakit

a. Surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas; dan

b. Rincian biaya pengobatan dan perawatan dari rumah sakit atau puskesmas;




3. Kecelakaan yang mengakibatkan cacat

a. Surat keterangan dari rumah sakit ataupuskesmas;

b. Surat keterangan dari kepolisian setempat; dan

c. Rincian biaya pengobatan dan perawatan dari rumah sakit atau puskesmas.

4. Kerugian atas tindakan pihak lain selama perjalanan pulang ke daerah asal dengan melampirkan surat

surat keterangan dari kepolisian setempat.

5. Tindakkan kekeraswan fisik, psikis atau seksual.

a. Surat visum dari dokter

e) Surat keterangan dari Perwakilan RI di Negara penempatan;
Nama

BURUH,90,DAPUR,2,E-BOOK,6,IDONESIA TENGAH,2,INDONESIA BARAT,14,INDONESIA TIMUR,1,INFO MIGRAN,146,INFO PERATURAN,41,INTERNASIONAL,37,Kobumi TV,54,LUAR NEGERI,40,NASIONAL,57,OPINI,5,PETANI,6,RELEASE,29,RELEASE BURUH,9,RELEASE KOBUMI,5,RELEASE PETANI,4,RELEASE PPRI,3,RESENSI,1,SAMIN,55,SEJARAH,1,SEKOLAH MIGRAN,49,SOLIDARITAS,36,TOKOH,2,
ltr
item
KOBUMI: Buruh Migran Belajar Mengurus Klaim Asuransi
Buruh Migran Belajar Mengurus Klaim Asuransi
Cara melakukan klaim asuransi bagi buruh migran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWageB2vVIgFvxQ1_XF1LA_nGvD_xpMYOEj_IPJkcKSvJT4_32_fFH3LNT_S7A9VZqOOZzZzqEQbUgCHKa7kfK3B8FN3lbL8F7okrRZfvBBFXMaL43Hl49VzJ9gDgpTKD3vchWGROz45JQ/s640/buruh-migran-belajar-mengurus-klaim-asuransi.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWageB2vVIgFvxQ1_XF1LA_nGvD_xpMYOEj_IPJkcKSvJT4_32_fFH3LNT_S7A9VZqOOZzZzqEQbUgCHKa7kfK3B8FN3lbL8F7okrRZfvBBFXMaL43Hl49VzJ9gDgpTKD3vchWGROz45JQ/s72-c/buruh-migran-belajar-mengurus-klaim-asuransi.JPG
KOBUMI
https://kobumi.blogspot.com/2016/06/buruh-migran-belajar-mengurus-klaim.html
https://kobumi.blogspot.com/
https://kobumi.blogspot.com/
https://kobumi.blogspot.com/2016/06/buruh-migran-belajar-mengurus-klaim.html
true
3067231038423991292
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BACA JUGA ARTIKEL INI LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy