Tulisan Anggota Kobumi yang di PHK
Kalaupun ada pekerjaan yang mendapat gaji cukup di Pati tetapi tidak untuk semua orang dapat masuk kerja di tempat itu. Untuk mendapatkan pekerjaan yang mendapat gaji yang layak tersebut kita yang ingin masuk ketempat tersebut harus memiliki ijazah dan ijazah itu pula tidak semua orang dapat memiliki ijazah karena tidak mampu dalam biaya.
Apabila seandainya aku dapat masuk kerja di tempat itu pun kalah kerja dengan anak-anak yang memiliki ijazah tersebut.
Untuk bekerja menjadi seorang PRT di Pati hanya mendapat gaji 600.000 Rupiah dan menjadi PRT di Semarang hanya 800.000 Rupiah. Di daerah Ibu kota Jakarta hanya 1.000.000 Rupiah sedangkan gaji menjadi seorang PRT DI Hong kong bila di rupiahkan bisa mencapai 6.000.000 rupiah dan pekerjaan ini pula sama-sama harus ninggalin keluarga maka dari itu aku memilih untuk bekerja menjadi seorang PRT di luar Negeri.
Namun kenyataannya bekerja di Hong kong itupun tidak menjamin pekerjaanku. Perusahaan jasa yang mencarikan majikan untukku tidak mampu menjamin aku dapat bekerja dengan tenang disitu sehingga terpaksa lagi aku harus pulang ke Indonesia karena di PHK dan ketika sesampainya diriku di tanah air Indonesia, aku pergi melaporkan kasusku tapi pemerintah tidak bekerja merespon pengaduanku untuk membantuku.
Padahal seharusnya pemerintah itu wajib menyediakan lapangan kerja bagi warga Indonesia khususnya bagi warga Pati. Jika ingin kita melihat jauh manakah kerja pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja itu, apakah berhasil atau tidak kita dapat membuktikan bahwa yang memiliki ijazah dan gelar mereka pun juga banyak yang menganggur dan tidak memiliki pekerjaan apalagi aku dan orang yang pendidikannya kurang karena tidak punya biaya. Hidup itu susah, benar-benar susah banget untuk mencari kerja maka dari itu, mau tidak mau aku harus pergi ke negara orang.
Kutulis di sekre Pondok Kopi (Imah)
COMMENTS