Nuraini menuntut haknya yang tidak digaji di Kuwait
KOBUMI - Kami BMI di Hong Kong mendukung penuh Nuraini menuntut haknya sebagai pekerja, demikian solidaritas dari KOBUMI terhadap perjuangan Nuraini di Jakarta. Nuraini, BMI asal Sumbawa yang bekerja di Timur Tengah (Kuwait), sempat hilang kontak sejak tahun 2003, kerja tidak digaji selama 10 tahun, disiksa selama 8 bulan lalu dipulangkan dalam keadaan lumpuh. "Aku akan terus menuntut hakku", katanya tegas di atas kursi roda saat mengadukan kasusnya ke Komnas HAM.
Nuraini bersama kedua orangtuanya datang dengan didampingi Nisma dan Ramses dari Dewan Pengurus Nasional SBMI untuk bertemu dengan Dianto Bahriadi, anggota Komnas HAM. Mendengar pengaduan langsung dari Buruh Migran Indonesia, Anggota Komnas HAM itu langsung merekomendasikan untuk menyurati pihak-pihak yang berkaitan dengan perlindungan buruh migran Indonesia.
Dianto sangat prihatin dengan rentannya BMI dari tindak kekerasan dan kejahatan kemanusiaan lainnya di luar negeri. "Kita akan menghubungi Komnas HAM Kuwait untuk juga melakukan hal yang sama mendesak pemerintah Kuwait untuk melindungi Buruh Migran yang bekerja di negara mereka," respon Dianto berkaitan dengan kasus Nuraini.
Nuraini terakhir diketahui mendatangi Komnas HAM untuk meminta agar haknya berkaitan dengan upah dan hak-haknya sebagai buruh dipenuhi oleh majikannya di Kuwait. Dia menuntut tanggung jawab dari PPTKIS yang memberangkatkannya dan pemerintah. Nuraini juga menuntut keadilan atas perlakuan kejahatan HAM yang dialaminya bahkan menggugat negara yang membiarkannya 10 tahun hilang di Kuwait, tanpa respon apapun dari pemerintah.
Nuraini bersama kedua orangtuanya datang dengan didampingi Nisma dan Ramses dari Dewan Pengurus Nasional SBMI untuk bertemu dengan Dianto Bahriadi, anggota Komnas HAM. Mendengar pengaduan langsung dari Buruh Migran Indonesia, Anggota Komnas HAM itu langsung merekomendasikan untuk menyurati pihak-pihak yang berkaitan dengan perlindungan buruh migran Indonesia.
Dianto sangat prihatin dengan rentannya BMI dari tindak kekerasan dan kejahatan kemanusiaan lainnya di luar negeri. "Kita akan menghubungi Komnas HAM Kuwait untuk juga melakukan hal yang sama mendesak pemerintah Kuwait untuk melindungi Buruh Migran yang bekerja di negara mereka," respon Dianto berkaitan dengan kasus Nuraini.
Nuraini terakhir diketahui mendatangi Komnas HAM untuk meminta agar haknya berkaitan dengan upah dan hak-haknya sebagai buruh dipenuhi oleh majikannya di Kuwait. Dia menuntut tanggung jawab dari PPTKIS yang memberangkatkannya dan pemerintah. Nuraini juga menuntut keadilan atas perlakuan kejahatan HAM yang dialaminya bahkan menggugat negara yang membiarkannya 10 tahun hilang di Kuwait, tanpa respon apapun dari pemerintah.
COMMENTS