Janji pemulangan BMI yang menghadapi konflik hukum di luar negeri
![]() |
"Salah satu hasil sidang kabinet yaitu memulangkan 1,8 juta TKI (red: BMI) ilegal. Tapi kami belum terima instruksi detail kebijakan tersebut," ujar Lalu di Jakarta Pusat, Kamis 18 Desember 2014.
Jumlah TKI ilegal yang dipulangkan diambil dari penyesuaian data yang dimiliki Kementerian Luar Negeri serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Kemenlu menyatakan terdapat 2,7 orang Indonesia yang keluar negeri secara ilegal.
"Database Kemenlu ada 2,7 juta, mungkin saja termasuk mahasiswa dan diplomat yang sedang tugas. Tidak ada data tepat soal jumlah itu," tutur Lalu.
Menurut Lalu, Kemenlu siap memulangkan BMI sesuai dengan prosedur resmi. Pemerintah, kata dia, akan memikirkan soal proses pemutihan atas pelanggaran hukum dan bekal keterampilan ketika kembali ke kampung halaman.
"Kami akan pelajari lagi, mereka harus kerja apa setelah dipulangkan," ujar Lalu yang dirilis di tempo.co.
Berdasarkan data BNP2TKI, jumlah TKI di luar negeri sekitar 6,2 juta orang, baik legal maupun ilegal. Mayoritas tenaga kerja ilegal bekerja di Malaysia, yaitu 1,2 juta orang. Sisanya bekerja di Korea, Timur Tengah, Taiwan, dan Hong Kong.
COMMENTS