Selamatkan BMI dari Ancaman Hukuman mati
![]() |
Paman dan Foto orangtua Tina, foto: detik |
“Tina warga Siantan, Pontianak Utara. Dia membunuh majikannya karena tidak diperbolehkan berhenti bekerja di Malaysia,” kata Cornelis, Jumat, 21 November 2014.
Dirilis di Tempo.co, Tina bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Malaysia. Pekerjaan yang berat menyebabkan Tina merasa kelelahan. Berulang kali ia meminta berhenti tapi tak pernah digubris. Akhirnya, perselisihan berakhir dengan terbunuhnya majikan Tina yang sudah berusia lanjut.
Tina bekerja di Malaysia pada 2005. Niatnya ingin mengubah nasib keluarga. Saat itu, kedua orangtuanya sudah meninggal. Dia pun berangkat ke Kuching untuk menjadi pembantu rumah tangga.
Baru enam bulan bekerja, Tina yang baru berusia 15 tahun dituduh membunuh bosnya. Keluarga belum mengetahui sudah sejauh mana proses hukum Tina. Keluarga tidak pernah diberi tahu alamat majikannya.
Kakek Tina, Aswandi meminta pemerintah menyelamatkan cucunya.
Cornelis mengaku belum mengetahui jelas kronologi peristiwa pembunuhan yang dilakukan Tina. Namun Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah berhubungan dengan pengacara Kerajaan Malaysia yang mendampingi kasus tersebut. Saat ini, Tina perempuan muda asal Desa Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sudah menjalani proses persidangan selama enam tahun sejak ditahan sebagai pelaku kejahatan.
Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Sri Martini menambahkan, saat didakwa dengan tuduhan pembunuhan tersebut, Tina masih berusia 16 tahun. Ia mengaku kesulitan melacak keluarga Tina lantaran dokumen-dokumennya menggunakan data palsu.
Oleh pengirimnya, usia Tina ditambahkan agar cukup umur untuk bekerja di luar negeri. Keluarga Tina sendiri tertutup karena takut karena mengirim anaknya yang masih di bawah umur untuk bekerja di luar negeri. Kasus ini dibenarkan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai kasus perdagangan manusia.
COMMENTS